Akses Dibuka, Produk RI Masih Sulit Tembus Pasar Jepang

Akses Dibuka, Produk RI Masih Sulit Tembus Pasar Jepang

- detikFinance
Kamis, 10 Jul 2008 15:18 WIB
Akses Dibuka, Produk RI Masih Sulit Tembus Pasar Jepang
Jakarta - Dibukanya akses pasar Jepang melalui skema Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJ-EPA) belum jadi jaminan bahwa produk Indonesia bakal mudah menembus pasar negeri sakura itu. Penyebabnya, masih banyak produk Indonesia yang menurut pihak Jepang belum memenuhi standar.

Demikian dikatakan oleh Direktur Kerjasama Bilateral I Departemen Perdagangan, Sondang Anggraini disela-sela acara sosialisasi IJEPA di Hotel Nikko, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (10/7/2008).

"Sampai sekarang ini masih ada beberapa produk kita yang tidak memenuhi standar Jepang, walaupun Jepang pasarnya terbuka," kata Sondang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mencontohkan, untuk produk ekspor seperti buah-buahan, standar Indonesia masih belum memenuhi standar Jepang. Dalam skema IJEPA, Indonesia diberikan kuota untuk buah buahan yakni nanas dan pisang.

Sondang menekankan perlu adanya kerja sama untuk pengembangan kualitas produk Indonesia termasuk buah-buahan.

Dia menambahkan, dalam negosiasi IJEPA tidak perlu adanya kecurigaan siapa yang diuntungkan atau dirugikan. Kalau Indonesia dalam satu produk tertentu merasa puas, sedangkan Jepang tidak ada masalah itu artinya tidak ada yang perlu dipermasalahkan.

Hingga kini 20% ekspor Indonesia ditujukan ke Jepang. Selain dengan Indonesia, penerapan EPA juga telah dilakukan dengan negara ASEAN lainnya.

Nilai impor Jepang dari Indonesia tahun 2007 mencapai US$ 26,4 miliar dengan share prosentase mencapai 4,26% atau menempati posisi ke 7 setelah Korsel, Australia, Arab Saudi, AS, China. Sedangkan untuk impor Januari hingga April 2008 mencapai US$ 10,6 miliar.

Sebaliknya ekspor Jepang ke Indonesia pada Januari sampai April 2008 mencapai US$ 3,9 miliar. "Itu artinya Indonesia dimata Jepang sangat penting," ujar Sondang.

Lebih dari 90% pos tarif atau 99% nilai ekspor Indonesia ke Jepang masuk dalam skema IJEPA yang sekitar 80% pos tarifnya dinolkan.

Sedangkan untuk Indonesia 93% dari pos tarif masuk dalam skema IJEPA. Sebesar 58% berlaku nol persen per 1 Juli dan selebihnya 35% dari pos tarif secara bertahap akan dinolkan mulai dari 3-10 tahun dari berlakunya IJEPA. (ir/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads