Demikian dikatakan oleh Direktur Kerjasama Bilateral I Departemen Perdagangan, Sondang Anggraini disela-sela acara sosialisasi IJEPA di Hotel Nikko, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (10/7/2008).
"Sampai sekarang ini masih ada beberapa produk kita yang tidak memenuhi standar Jepang, walaupun Jepang pasarnya terbuka," kata Sondang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sondang menekankan perlu adanya kerja sama untuk pengembangan kualitas produk Indonesia termasuk buah-buahan.
Dia menambahkan, dalam negosiasi IJEPA tidak perlu adanya kecurigaan siapa yang diuntungkan atau dirugikan. Kalau Indonesia dalam satu produk tertentu merasa puas, sedangkan Jepang tidak ada masalah itu artinya tidak ada yang perlu dipermasalahkan.
Hingga kini 20% ekspor Indonesia ditujukan ke Jepang. Selain dengan Indonesia, penerapan EPA juga telah dilakukan dengan negara ASEAN lainnya.
Nilai impor Jepang dari Indonesia tahun 2007 mencapai US$ 26,4 miliar dengan share prosentase mencapai 4,26% atau menempati posisi ke 7 setelah Korsel, Australia, Arab Saudi, AS, China. Sedangkan untuk impor Januari hingga April 2008 mencapai US$ 10,6 miliar.
Sebaliknya ekspor Jepang ke Indonesia pada Januari sampai April 2008 mencapai US$ 3,9 miliar. "Itu artinya Indonesia dimata Jepang sangat penting," ujar Sondang.
Lebih dari 90% pos tarif atau 99% nilai ekspor Indonesia ke Jepang masuk dalam skema IJEPA yang sekitar 80% pos tarifnya dinolkan.
Sedangkan untuk Indonesia 93% dari pos tarif masuk dalam skema IJEPA. Sebesar 58% berlaku nol persen per 1 Juli dan selebihnya 35% dari pos tarif secara bertahap akan dinolkan mulai dari 3-10 tahun dari berlakunya IJEPA. (ir/qom)










































