"Ya mungkin seperti apartemen kita kan jualnya paketan seperti per lantai. Tapi mungkin pembeli kan perlunya beberapa unit saja, jadi kita susah menjualnya. Tapi akan kita kaji lagi, apakah nanti jualnya itu ke ritel atau tetap seperti itu," kata Dirjen Kekayaan Negara Depkeu, Hadiyanto.
Hal itu diungkapkan Hadiyanto usai rapat dengan Komisi XI DPR di gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (10/7/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya kan bicara menjual sesuatu tentunya pembeli juga akan melihat kondisi dari barangnya. Kondisi fisik kan juga dilihat. Mungkin investor saat ini belum melihat prospek dari situ, sehingga mereka belum membeli perusahaan asuransi," katanya.
Hadiyanto menegaskan PPA masih punya waktu untuk menjual aset-aset tersebut sebelum institusi itu dibubarkan akhir tahun 2008. Tapi jika pun tidak tuntas dijual sampai PPA tutup, menurut Hadiyanto menteri keuangan akan mengambil alih.
"Yang belum selesai akan kembali ke menteri keuangan, jadai jangan khawatir," katanya.
Untuk tahun ini target penjualan PPA sekitar Rp 300 miliar. Untuk memenuhi target tersebut Hadiyanto berharap PPA bisa mengubah cara lelangnya.
"PPA akan datang dengan proposal yang baru seperti yang tadinya dijual paketan mungkin akan dijual secara ritel. Kemudian persolan menyosialisasikan penjualan asetnya mungkin belum optimal, mungkin lho ya. Atau investor masih nahan-nahan dulu tapi yang penting asetnya itu free and clear," urainya.
Mestinya saat ini, kata Hadiyanto, adalah waktu yang tepat untuk investor membeli aset karena ada jaminan aset tersebut free and clear.
"Bagi investor it's time to buy this assets, mestinya seperti itu. Harganya juga relatif murah dan kompetitif. Lalu karena free and clear itu jaminan hukumnya memadai," jelasnya.
(ir/qom)











































