Malaysia Subsidi 70% Harga Gas untuk Industri

Malaysia Subsidi 70% Harga Gas untuk Industri

- detikFinance
Minggu, 13 Jul 2008 10:46 WIB
Malaysia Subsidi 70% Harga Gas untuk Industri
Jakarta - Di saat industri di Indonesia diminta berhemat bahan bakar seirit mungkin, pemerintah Malaysia justru mensubsidi habis-habisan sektor industrinya. Di tengah harga gas yang melangit, industri di Malaysia mendapat potongan harga sampai 70%.

Diskon 70% ini diberikan bagi industri yang menggunakan gas lebih dari 2 juta kaki kubik per hari. Sehingga harga yang harus dibayar hanya RM23,88/mmbtu dari harga pasar yang sekitar RM79/mmbtu.

Menteri dari Departemen Perdana Menteri Tan Sri Amirsham A. Aziz menjelaskan, potongan harga ini akan diturunkan secara bertahap dalam 11 tahun sebesar 5-10% per tahunnya. Sementara bagi industri kecil dan menengah, diskon tersebut akan diturunkan dalam 13 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aturan baru ini, menurut Amirsham, merupakan langkah pemerintah mengakomodasi respon industri mengenai pengumuman kenaikan harga gas pada 4 Juni silam.

"Kami merasakan kesulitan yang dialami industri. Setidaknya ada sekitar 1.500 perusahaan yang terkena dampak pengumuman tersebut dan sekarang mereka dalam keadaan kritis," ujarnya seperti dikutip detikFinance dari thestar.com, Minggu (13/7/2008).

Sementara bagi industri yang penggunaan gasnya kurang dari 2 juta kaki kubik per tahun, termasuk 8.887 rumah tangga yang menggunakan gas pipa di rumahnya, akan membayar RM22,06/mmbtu mulai 1 Agustus mendatang.

"Semua subsidinya akan ditanggung oleh Petronas," tambahnya.

Ia juga menambahkan, subsidi ini hanya berlaku bagi industri yang beroperasi di Peninsular Malaysia yang merupakan net importer gas. Gas yang diimpor untuk wilayah antara lain berasal dari Indonesia dan Vietnam. (lih/lih)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads