PLN Siap Perluas Tarif Non Subsidi untuk 6.600 VA

PLN Siap Perluas Tarif Non Subsidi untuk 6.600 VA

- detikFinance
Minggu, 13 Jul 2008 16:29 WIB
PLN Siap Perluas Tarif Non Subsidi untuk 6.600 VA
Jakarta - Penerapan tarif non subsidi bagi pelanggan 6.600 VA ke atas ternyata tak mampu membuat pelanggan berhemat. PLN pun bersiap memperluas batasan pengenaan tarif non subsidi dari yang saat ini 80 persen menjadi 0 persen.

Direktur Pembangkit Jawa-Bali PLN Murtaqi Syamsudin menjelaskan, jika usulan PLN itu diterima, artinya seluruh tarif untuk pelanggan mewah (di atas 6.600 VA) ini akan dikenakan tarif non subsidi.

"Kalau dengan kebijakan tarif non subsidi ini mash tidak sensitif. Kenakan saja harga keekonomian pada kelompok pelanggan itu," ujarnya ketika dikonfirmasi, Minggu (13/7/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun ia menegaskan, rencana ini baru usulan PLN dari hasil evaluasi penerapan tarif non subsid selama 2 bulan belakangan. Kalaupun akan diterapkan, harus mendapat persetujuan dari pemerintah dan DPR terlebih dulu.

"Ini evaluasi PLN, soal keputusan itu kewenangan pemerintah. Tentu saja dalam mengambil keputusan PLN harus berkonsultasi dengan pemerintah dan DPR kalau itu mau diterapkan," ujarnya.

Saat ini tarif non subsidi dikenakan ke pelanggan di atas 6.600 VA yang pemakaian listriknya lebih dari 80 persen rata-rata nasional. Jika pelanggan bisa menekan pemakaiannya agar tidak melebihi 80 persen, maka ia tidak perlu dikenakan tarif non subsidi.

Target penghematan dari program ini awalnya diperkirakan bisa mencapai Rp 2,7 triliun. Tapi dengan kenyataan pelanggan mewah ini lebih rela membayar lebih mahal ketimbang berhemat, maka penghematannya diperkirakan turun menjadi hanya Rp 2 triliun.

(lih/iy)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads