Ketua Umum Asosiasi Perlampuan Listrik Indonesia (Asperlindo) John Manoppo menjelaskan, produsen bisa saja memenuhi kebijakan pemerintah yang ingin mengganti pemakaian lampu pijar di dalam negeri dengan LHE. Tetapi pemerintah juga harus menyatakan dengan jelas kapan hal itu akan dilakukan sehingga produsen bisa menyiapkan alat produksinya.
"Kemarin memang Pak Menteri Fahmi Idris menyatakan kalau lampu pijar hanya boleh untuk dieskpor. Tapi jangan sporadis gitu, harus ada waktu yang jelas. Apa 2009, 2010, atau kapan," ujarnya ketika dihubungi detikFinance, Minggu (13/7/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan, kapasitas produksi LHE dalam negeri dari 14 perusahaan besar sebenarnya mencapai 200 juta unit per tahun. Namun yang digunakan untuk produksi hanya 20 juta unit. Sehingga untuk memenuhi konsumsi LHE yang 90 juta unit per tahun, Indonesia harus mengimpor 70 juta unit sisanya.
"Jadi kita sebenarnya punya kapasitas, tapi selama ini pasarnya kurang menarik jadi kita nggak pakai kapasitas maksimal," tambahnya.
Memang John merasa penjualan lampu pijar untuk dalam negeri kian menurun dari tahun ke tahun. Penjualan lampu pijar dalam negeri menurun sampai 15% per tahun sementara porsi ekspor hanya menurun 5% per tahun.
"Memang kecenderungan porsi lampu pijar untuk ekspor memang lebih tinggi ketimbang pemakaian dalam negeri," katanya.
Lampu pijar buatan Indonesia kebanyakan diekspor ke Timur Tengah dan Afrika. Pada tahun 2007, nilai ekspor lampu pijar mencapai US$ 100 juta. (lih/nwk)