Investasi Asing Tidak Terpengaruh SKB Pengalihan Jam Kerja

Investasi Asing Tidak Terpengaruh SKB Pengalihan Jam Kerja

- detikFinance
Senin, 14 Jul 2008 11:38 WIB
Investasi Asing Tidak Terpengaruh SKB Pengalihan Jam Kerja
Jakarta - Penerapan pengalihan jam kerja untuk menekan krisis listrik yang rencananya berlaku 21 Juli 2008 dipastikan tidak akan mengganggu investasi asing yang akan masuk. Adanya SKB pengalihan jam kerja justru bisa meredam ketidaknyamanan masalah krisis listrik.

Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) M Lutfi mengaku optimistis krisis listrik yang terjadi di Indonesia tidak akan mengganggu terutama investor asing.

"Krisis itu tidak akan mempengaruhi investasi asing," kata Lutfi dalam rapat dengan komisi VI DPR, di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lutfi mencontohkan, seperti Jepang yang melihat investasi di Indonesia bukan hanya masalah kenyamanan infrastruktur, tapi lebih pada pasar yang besar.

Namun Lutfi mengingatkan, ketidaknyamanan krisis ini akan mengganggu investasi jika masalah krisis listrik tidak segera diselesaikan.

"Kalau terjadi ketidaknyamanan yang berlarut maka akan terjadi perubahan visi investasi mereka di Indonesia," kata Lutfi.

Dia berharap percepatan program 10.000 MW bisa rampung di 2010 sehingga krisis listrik bisa diatasi.

"Saat ini terjadi pertumbuhan ekonomi cepat, pertumbuhan yang sekarang ini harusnya terjadi di 2010, sehingga menciptakan kegalauan supply dan demand, mismatch supply dan demand membuat ketidaknyamanan," katanya.

Lutfi memaparkan pertumbuhan investasi Januari dan Juni 2008 rata-rata mencapai 80,9%, dimana asing mencapai 160% dan untuk lokal terkoreksi 40%. Sedangkan untuk total komposisi 68% asing, 32% lokal.

Untuk program 10.000 MW menurutnya hingga kini sudah terealisasi 7000 MW dan sudah menelan dana US$ 5,8 miliar.
(ir/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads