SKB Pengalihan Jam Kerja Industri Akhirnya Diteken

SKB Pengalihan Jam Kerja Industri Akhirnya Diteken

- detikFinance
Senin, 14 Jul 2008 15:35 WIB
SKB Pengalihan Jam Kerja Industri Akhirnya Diteken
Jakarta - Surat Keputusan Bersama (SKB) 5 menteri untuk pengalihan jam kerja industri akhirnya ditandatangani. Para pengusaha minta PLN bisa memberikan kepastian.

Menurut informasi yang diperoleh detikFinance, SKB itu akan ditandatangani oleh 5 menteri yakni Menneg BUMN Sofyan Djalil, Mendagri Mardiyanto, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, Menperin Fahmi Idris dan Menakertrans Erman Soeparno di kantor Wapres.

Dalam acara penandatanganan SKB di kantor Wapres, Jakarta, Senin (14/7/2008), hadir sejumlah menteri seperti Menko Perekonomian sekaligus Menkeu Sri Mulyani, Kepala BKPM Muhammad Lutfi, Dirut PLN Fahmi Mochtar, Ketua Umum Kadin MS Hidayat, Ketua Apindo Sofjan Wanandi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di dalam SKB itu diantaranya nantinya akan mengatur pengalihan jam kerja industri ke Sabtu-Minggu sekali dalam sebulan. Namun ada beberapa industri yang dikecualikan.

Ketua Apindo Sofjan Wanandi mengatakan, pengusaha sebenarnya tidak keberatan dengan pengaturan jam kerja ini. Hanya saja, butuh waktu untuk menyosialisasikan ke para pengusaha. Sofjan juga menegaskan, pengusaha meminta adanya kepastian soal pemadaman listrik.

"Misalnya, berdasarkan jadwal bila listrik mati, buruh sudah dipulangkan, eh tarnyata listrik belum mati. Kita kan rugi karena buruh sudah dipulangkan," tegasnya.

Sofjan juga memintaa agar 2 hari pengalihan jam kerja ke Sabtu-Minggu itu tidak dihitung lembur. Apindo juga meminta dibentuknya tim untuk memonitoring terkait dengan jaminan kepastian ini, dimana pengusaha dilibatkan.
(qom/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads