Hal tersebut ditegaskan Wapres Jusuf Kalla usai penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) 5 menteri untuk pengalihan jam kerja industri di kantor Wapres, Jakarta, Senin (14/7/2008).
SKB itu ditandatangani oleh Menneg BUMN Sofyan Djalil, Mendagri Mardiyanto, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, Menperin Fahmi Idris dan Menakertrans Erman Soeparno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau bisa jangan belanja jam 10 (malam), biasakan jam 5 sore. Jam 10 jangan ada lagi ada yang mejeng di mal," imbuh Wapres lagi.
Untuk pengalihan jam kerja industri, Wapres menjelaskan, kebijakan itu akan dikenakan kepada industri-indusri besar yang memakai listrik banyak namun pekerjanya tidak terlalu banyak.
"Itu yang memakai listrik 5-10MW dan pegawainya sedikit yang hanya berjumlah sekitar 500 orang, seperti perusahaan-perusahaan baja. Misalnya Krakatau Steel. UKM belakangan," jelasnya.
Jika pengalihan jam kerja industri ini dijalankan dengan baik, maka menurut Wapres tidak akan ada lagi pemadaman karena listrik 600 MW bisa dihemat.
"Tahun depan yakin Maret hingga Desember akan masuk 2.000 MW, Jadi kalau kita bisa hemat dari pengalihan jam kerja 600 ditambah 2.000 berarti 2.600 MW," kata Wapres.
Wapres menjelaskan, cadangan listrik di Indonesia memang tipis jika dibandingkan negara-negara lain. Negara lain bisa tidak ada pemadaman karena memang tarif listriknya mahal.
"Kita punya cadangan 15%, dibanding Singapura memang punya cadangan 100%, atau di Jepang 40%. Jadi listriknya tidak mati-mati, tapi mereka bayarnya mahal-mahal. Kita mau tidak ada pemadaman, tapi bayarnya murah," katanya.
(qom/ir)











































