"Karena pekerja kan menganggap bekerja di hari Sabtu atau Minggu sebagai lemburan. Makanya pemerintah harus mengeluarkan aturan yang menegaskan kalau bekerja hari Sabtu Minggu bukan lembur," kata HIPMI Sandiaga S Uno.
Ia menjelaskan hal tersebut disela-sela penandatanganan pembangunan pembangkit listrik Gorontalo, di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Senin (14/7/2008).
Namun jika pemerintah sudah menerapkan aturan yang menegaskan pengalihan jam kerja bukan lembur, maka kenaikan biaya produksi bisa ditekan sampai 5%.
Hal ini karena ada biaya tambahan seperti penundaan transaksi karena fasilitas lainnya seperti perbankan tidak beroperasi pada hari Sabtu-Minggu.
"Jadi pada dasarnya kita mendukung pengalihan jam kerja, tapi harus diperjelas terutama soal lemburan pegawai," katanya.
(lih/qom)











































