Menurut Ketua Asosiasi Pengusaha Batubara Indonesia Jeffrey Mulyono, apapun bentuk royalti yang dibayarkan ke pemerintah akan sama saja.
"Seharusnya tidak masalah. Karena itu kan memang bagian pemerintah," ujarnya ketika ditemui disela penandatanganan pembangunan pembangkit listrik Gorontalo di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Senin (14/7/2008).
Namun ia menegaskan, pemerintah perlu menyiapkan segala pertimbangan teknis. Seperti bagaimana penyimpanan batubaranya, dan apakah batubara yang dipasok produsen sesuai dengan kebutuhan dalam negeri.
"Memang Pak Menteri bilang mau pakai blending, tapi apa benar cukup. Itu harus ahlinya yang memeriksa," katanya.
Kenaikan Royalti
Sementara terkait rencana kenaikan royalti, Komisaris Utama Adaro Edwin S menyatakan sebaiknya pemerintah mengevaluasi lagi. Karena jika royalti yang harus dibayar perusahaan bertambah, artinya pajak yang harus dibayarkan akan berkurang.
"Karena membayar royalti itu akan terhitung sebagai cost, sehingga pajak kita berkurang. Itu perlu dipertimbangkan," ujarnya di kesempatan yang sama.
(lih/qom)











































