Â
Menurut Ketua Asosiasi Pengusaha Batubara Indonesia Jeffrey Mulyono, apapun bentuk royalti yang dibayarkan ke pemerintah akan sama saja.
Â
"Seharusnya tidak masalah. Karena itu kan memang bagian pemerintah," ujarnya ketika ditemui disela penandatanganan pembangunan pembangkit listrik Gorontalo di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Senin (14/7/2008).
Â
Namun ia menegaskan, pemerintah perlu menyiapkan segala pertimbangan teknis. Seperti bagaimana penyimpanan batubaranya, dan apakah batubara yang dipasok produsen sesuai dengan kebutuhan dalam negeri.
Â
"Memang Pak Menteri bilang mau pakai blending, tapi apa benar cukup. Itu harus ahlinya yang memeriksa," katanya.
Â
Kenaikan Royalti
Â
Sementara terkait rencana kenaikan royalti, Komisaris Utama Adaro Edwin S menyatakan sebaiknya pemerintah mengevaluasi lagi. Karena jika royalti yang harus dibayar perusahaan bertambah, artinya pajak yang harus dibayarkan akan berkurang.
Â
"Karena membayar royalti itu akan terhitung sebagai cost, sehingga pajak kita berkurang. Itu perlu dipertimbangkan," ujarnya di kesempatan yang sama.
Â
(lih/qom)











































