Dampak Pengalihan Jam Kerja Industri Tak Baik

Dampak Pengalihan Jam Kerja Industri Tak Baik

- detikFinance
Senin, 14 Jul 2008 19:27 WIB
Dampak Pengalihan Jam Kerja Industri Tak Baik
Jakarta - Pemerintah diminta mempertimbangkan kembali untuk menerapkan kebijakan pengalihan jam kerja untuk industri. Seharusnya pemerintah melakukan upaya yang lebih bersifat jangka panjang yaitu menaikkan tarif dasar listrik (TDL) ke angka keekonomian sehingga beban subsidi listrik PLN tidak semakin membengkak.
Β 
Demikian disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Komite Indonesia untuk Penghematan dan Penghematan Energi (Kipper) Sofyano Zakaria, dalam pesan singkatnya, Senin (14/7/2008).
Β 
"Pengendalian pengunaan listrik pada sektor swasta/industri hanya solusi sementara dan dampaknya tidak baik terhadap investor. Pemerintah harus berani ambil sikap naikan TDL," seru Sofyano.
Β 
Dikatakan oleh Sofyano, selama ini subsidi listrik menyasar ke semua kalangan, walaupun PLN telah menerapkan kebijakan tarif non subsidi bagi pelanggan diatas 6600 VA.
Β 
"Subsidi murni hanya pantas bagi konsumen 450VA. Untuk rumah tangga diatas 450VA sampai dengan 1300 VA subsidinya maksimal 40% dari TDL keekonomian," pintanya.
Β 
Sedangkan untuk usaha mikro masih harus diberikan subsidi 20% sedangkan sisanya harus dikenakan tarif keekonomian.
Β 
"Penghematan listrik di sektor pemerinath/TNI/Polri harus bisa dicapai min 50%. PJU juga harus di hemat 50%," ucapnya.
Β 
Selama ada kalangan industri yang menginginkan penerapan kenaikan TDL dari pada harus menerapkan pengalihan, selain penerapannya dikhawatirkan akan tidak efektif. Kenaikan TDL ditenggarai sebagai langkah jitu untuk menutup biaya operasional PLN.
Β 
Rencananya pemerintah pada tanggal 21 Juli 2008 mulai akan menerapkan secara efektif kebijakan pengalihan jam kerja bagi Industri melalui SKB 5 menteri yang telah ditandatangani pada hari ini.

(hen/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads