SOP Penyelesaian BLBI akan Diterbitkan

SOP Penyelesaian BLBI akan Diterbitkan

- detikFinance
Rabu, 16 Jul 2008 13:21 WIB
SOP Penyelesaian BLBI akan Diterbitkan
Jakarta - Pemerintah akan menyiapkan standard operation procedure (SOP) untuk penyelesaian kasus obligor BLBI. Rencananya SOP ini akan dirancang pada rapat yang akan dilakukan oleh Kejaksaan, Kepolisian dan Menteri Keuangan pada Kamis 17 Juli 2008.

Hal ini disampaikan oleh Dirjen Kekayaan Negara Depkeu Hadiyanto usai acara Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (16/7/2008).

"Besok akan kita tuntaskan SOP-nya, bagaimana untuk penyelesaian aset-aset BLBI ini," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun garis besar SOP tersebut nanti dituturkan Hadiyanto adalah pertama Menteri Keuangan akan menyerahkan proses penyelesaian utang BLBI kepada PUPN (Panitia Urusan Piutang Negara) di bawah Dirjen Kekayaan Negara.

"Kemudian di PUPN obligor yang ada akan diverifikasi dan dipanggil, lalu akan ditandatangani PBS atau pernyataan bersama kapan kewajibannya akan diselesaikan, kalau nantinya obligor yang bersangkutan tidak kooperatif atau dalam waktu yang telah disepakati tidak membayar, maka akan kita cekal, dan bisa kita sita aset-asetnya untuk kemudian dilelang," tuturnya.

Sampai saat ini, jumlah obligor BLBI yang sudah ada di PUPN sudah sebanyak 8 obligor dengan nilai utang Rp 2,297 triliun, kemudian Kepolisian akan menyerahkan 8 obligor lagi dan dari Kejaksaan 8 obligor. "Jadi jumlahnya akan sebanyak 24 obligor," imbuhnya.

Di 2008 ini target penyelesaian utang BLBI adalah Rp 880 miliar yang berasal dari obligor BLBI dan penjualan aset eks BDL (Bank Dalam Likuidasi). "Sampai saat ini yang sudah diselesaikan adalah sebesar Rp 285 miliar yang praktis semuanya dari penjualan lelang aset eks BDL," katanya.

(dnl/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads