Dicari: Kepala Badan Khusus Impor Minyak Pertamina

Dicari: Kepala Badan Khusus Impor Minyak Pertamina

- detikFinance
Kamis, 17 Jul 2008 15:37 WIB
Dicari: Kepala Badan Khusus Impor Minyak Pertamina
Jakarta - Pertamina akan membentuk badan khusus yang menangani impor minyak sehingga nantinya lebih transparan. Pertamina kini sedang mencari pimpinan dari badan khusus tersebut.

"Sudah kita bentuk dan sekarang sedang kita cari kepalanya. Nanti kita umumkan kalau sudah jadi," ujar Dirut Pertamina Ari Soemarno  usai Diskusi Publik "Buka-bukaan Impor Minyak Pertamina" di Hotel Nikko, Jakarta, Kamis (17/7/2008).
 
Masalah impor minyak ini memang kerap jadi perbicaraan banyak pihak. Banyak dugaan meluncur adanya penyelewengan dibalik proses impor minyak dan BBM yang dilakukan Pertamina.
 
Bahkan DPR pun membentuk Pansus Hak Angket BBM. Salah satu anggota pansus, Tjatur Sapto Edy menjelaskan, ada dugaan pengadaan minyak dan BBM yang dilakukan Pertamina penuh kecurigaan.
 
Salah satu kecurigaannya adalah masalah jangka waktu proses lelang. Tjatur pun menunjukkan sebuah dokumen yang memperlihatkan catatan salah satu impor Pertamina.
 
Dalam dokumen impor pengadaan BBM Pertamina yang bernomor 1632/F10210/2008 itu tercatat tanggal 14 Juli 2008. Yang dipermasalahkan Tjatur adalah jangka waktu proses lelang yang terlalu singkat.

"Masa dibuka 14 Juli, ditutupnya 18 Juli. Ini kan singkat sekali, wajar saja jika hanya perusahaan tertentu yang sanggup melayani," ujarnya.
 
Rincian BBM yang diimpor dari dokumen tersebut adalah
  • HSD sebanyak 600 ribu barel untuk CFR Balongan (10-12 Agustus 2008) dan 200 ribu barel untuk CFR Tanjung Uban (10-12 Agustus 2008).
  • HSFO 170 ribu barel untuk CFR Jakarta (20-22 Agustus 2008).
  • Avtur Jet A-1 sebanyak 140 ribu barel FOB SIngapore (21-23 Agustus 2008).
 
Menanggapi hal ini, Ari menyatakan akan mengecek ulang data tersebut. Namun ia menegaskan Pertamina menekankan efisiensi dan reliability dalam setiap impornya.
 
"Pokoknya kita mencari yang biayanya termurah, tapi juga handal," kata Ari yang juga menjelaskan semua impor Pertamina selalu terkait dengan kuota BBM dari pemerintah.
 
Rata-rata impor minyak mentah Pertamina pada 2007 sekitar 321 ribu bph. Sementara impor dalam bentuk BBM mencapai 300-350 ribu barel per hari.
 
Impor tersebut diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri yang sekitar 1 juta bph. Karena dari kapasitas terpasang 6 kilang Indonesia sebesar 1,028 juta bph, kemampuan bersih pengolahan Indonesia hanya 855 ribu bph.
 
"Dari 855 ribu bph itu, kita hanya menghasilkan 652 ribu bph produk BBM. Jadi yang jadi BBM hanya sekitar 75-76%. Sisanya ada yang jadi residu, petrokimian, dan produk sampingan lainnya," katanya.

(lih/qom)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads