Hal ini dikatakan oleh Dirjen Pajak Darmin Nasution usai rapat persetujuan RUU PPh di tingkat Panja DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis malam (17/7/2008).
"Dengan kecepatan seperti membahas PPh ini, saya rasa UU PPN tidak terlalu banyak dan krusial. Karena PPh ini memang agak ideologis, sehingga lebih berat, dikusinya selalu lebih dalam," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau PPN lebih teknis, artinya pembicaraannya soal ada pengecualian atau tidak. PPN itu kan pada prinsipnya berlaku umum, ujung ke ujung, proses masukan keluaran, terus restitusi, dan apakah ada pemeriksaan atau tidak," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan dirinya sangat berharap dapat segera disahkan juga pada tahun ini.
"Kami berharap DPR tetap menjaga momentum kinerjanya untuk pembahasan RUU PPN. Kami sadar akan ada sedikit fokus pada Pemilu, tapi kami berharap pembahasan untuk RUU PPN juga menjadi fokus anggota dewan," ujar Darmin. (dnl/qom)











































