RUU PPh Rampung, RUU PPN Nyusul

RUU PPh Rampung, RUU PPN Nyusul

- detikFinance
Jumat, 18 Jul 2008 10:07 WIB
RUU PPh Rampung, RUU PPN Nyusul
Jakarta - Pemerintah optimistis pembahasan RUU PPN (Pajak Pertambahan Nilai) akan selesai dilakukan sebelum akhir tahun 2009 ini, setelah RUU PPh (Pajak Penghasilan) disepakati DPR.

Hal ini dikatakan oleh Dirjen Pajak Darmin Nasution usai rapat persetujuan RUU PPh di tingkat Panja DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis malam (17/7/2008).

"Dengan kecepatan seperti membahas PPh ini, saya rasa UU PPN tidak terlalu banyak dan krusial. Karena PPh ini memang agak ideologis, sehingga lebih berat, dikusinya selalu lebih dalam," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Memang hal yang paling ditunggu-tunggu dunia usaha saat ini adalah mengenai kejelasan PPN Barang Mewah (PPN BM), yang sampai saat ini belum ada keputusan yang jelas dari pemerintah. Darmin yakin masalah tersebut akan selesai dibahas pada tahun ini.

"Kalau PPN lebih teknis, artinya pembicaraannya soal ada pengecualian atau tidak. PPN itu kan pada prinsipnya berlaku umum, ujung ke ujung, proses masukan keluaran, terus restitusi, dan apakah ada pemeriksaan atau tidak," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan dirinya sangat berharap dapat segera disahkan juga pada tahun ini.

"Kami berharap DPR tetap menjaga momentum kinerjanya untuk pembahasan RUU PPN. Kami sadar akan ada sedikit fokus pada Pemilu, tapi kami berharap pembahasan untuk RUU PPN juga menjadi fokus anggota dewan," ujar Darmin. (dnl/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads