Pasokan yang belum pasti itu disebabkan belum terkoordinasinya industri hulu hingga hilir BBN termasuk suplai bahan baku dari nabati.
"Kita ragu menetapkannya, mandatori penggunaan BBN. Sebenarnya kalau itu nggak terlalu sulit membuatnya mengkoordinasikannya tetapi begitu ditetapkan dari mana orang dapat, saya realistis saja dipasar nggak ada," ujar Menteri Perindustrian Fahmi Idris di Gedung Depperin, Jakarta, Jumat (18/7/2008).
Ia mencontohkan ada perusahaan pengembangan BBN di Bekasi yang akhirnya tutup karena masalah-masalah suplai, regulasi dan pasar.
"Coba bayangkan kalau saya tetapkan itu yang ada saja berhenti. Coba kita wajibkan, orang-orang itu komplain ke saya, enak saja menentukan barangnya gak ada di pasar, beli dari siapa gak jelas," tambahnya.
Dikatakan Fahmi, pangkal utama masalah kebijakan BBN ini adalah masalah koordinasi antara industri BBN hulu hingga hilir. Misalnya investor pengembangan BBN yang belum mendapatkan suplai yang pasti terutama untuk pengembangan bahan baku seperti bijih jarak.
Selain itu masalah kebijakan penetapan harga (pricing policy) yang belum terpecahkan juga menjadi kendala. "Pricing policy takutnya maksud kita menghemat tetapi mahal, kalau ditentukan pricing policy misalnya subsidi," katanya.
Selama ini diakuinya banyak para calon investor mundur atau mengurungkan niatnya termasuk dari Jepang, Korea Korea, Taiwan karena beberapa ketidakpastian tadi.
"Semua pihak yang mengatakan sebaiknya ditangani oleh Pertamina, belum ada keputusan. Sehingga menyurutkan investor.Yang mengkoordinir single buyer-nya, di BBN ini harus ada sistem yang sama, karena ini campuran maka logisnya Pertamina," katanya.
(hen/qom)











































