Peringatan ini disampaikan Kalla di acara Musyawarah Nasional ke-13 Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Grand Hyatt, Nusa Dua, Bali, Minggu (20/7/2008).
Salah satu kelakuan pengusaha 'senior' yang merepotkan negara adalah penjualan izin usaha dan izin penguasaan hutan atau pengelolaan lahan ke pengusaha asing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan, jika para pengusaha hanya sekedar menjual izin ke pengusaha asing, maka Indonesia bisa-bisa dikuasai asing. Karena itu, pengusaha muda, terutama yang tergabung di HIPMI juga harus meningkatkan kapabilitasnya untuk memberi nilai tambah bagi negara.
"Habis nanti negeri ini dikuasai orang asing. Karena itu yang dibutuhkan pengusaha yang punya nilai tambah bagi bangsa ini. Pengusaha yang mau bekerja keras untuk bangsa ini," ujarnya lagi.
(lih/lih)











































