Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Provinsi DKI Jakarta, Marwan Batubara memperkirakan dengan asumsi harga minyak dunia mengalami kenaikan dari US$ 60 menjadi US$ 140 per barel akan terjadi kenaikan pendapatan perusahaan minyak sekitar US$ 4,38 miliar atau Rp 40,73 triliun dalam setahun.
"Kami menuntut pemerintah untuk segera memberlakukan windfall profit terhadap perusahaan minyak yang beroperasi di Indonesia," ujarnya dalam diskusi di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika saja pemerintah bisa menarik tambahan pajak melalui windfall profit tax paling tidak 50 persen dari kenaikan harga itu maka potensi tambahan penerimaan negara yang dapat diraih adalah sebesar Rp 20,36 triliun," ujarnya.
Jumlah ini, lanjutnya akan sangat membantu keuangan negara yang kini sangat terbatas.
Ketua Asosiasi Perusahaan Migas Nasional (Aspermigas) Effendi Siradjuddin mencontohkan keuntungan perusahaan raksasa AS yang juga beroperasi di Indonesia yakni ExxonMobil naik US$ 11,5 miliar dolar per tahun menjadi US$ 40,6 miliar per tahun dalam 5 tahun terakhir. Hal ini mencerminkan besarnya lahan bagi penerapan windfall profit tax.
"Saat ini hampir 50 persen dari produksi Indonesia yaitu 910.000 barel per hari dibawa kembali oleh perusahaan migas asing sebagai bagian bagi hasil produksi dan pengembalian biaya operasi," ujarnya.
(ddn/ir)










































