Hal tersebut disampaikan Menteri Perdagangan RI Mari Elka Pangestu dalam Pertemuan Koordinasi Tingkat Menteri Kelompok G-33 di Markas Besar WTO, Jenewa, Swiss. Pertemuan juga dihadiri para Menteri dan Pejabat Tinggi dari seluruh negara anggota Kelompok G-33.
"Indonesia kurang puas dengan Draft Text di bidang pertanian karena tidak memihak negara-negara berkembang, dimana masalah SPs dan SSM yang merupakan posisi dasar negara berkembang belum sepenuhnya terakomodir. Oleh karena itu, kami akan memperjuangkan masalah ini dalam perundingan Tingkat Menteri pada hari Senin, 21 Juli 2008", tegas Mari yang memimpin pertemuan tersebut melalui siaran persnya, Senin (21/7/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua anggota tentunya perlu fokus dan mementingkan prioritas untuk mempersiapkan justifikasi serta menyusun strategi kelompok dalam menghadapi negosisasi. Indonesia selaku Ketua Kelompok G-33 akan mewakili kelompok dan memperjuangkan kepentingan tersebut pada pertemuan Tingkat Menteri Terbatas WTO di Green Room", tegas Mari.
Pertemuan koordinasi tersebut juga membahas dan menyepakati sebuah Deklarasi "G-33 Declaration" yang merupakan salah satu strategi G-33 untuk perundingan minggu depan.
Dalam Deklarasi tersebut, ditegaskan mengenai pentingnya modalitas SPs dan SSM sesuai dengan mandat pembangunan dari Perundingan Doha sebagaimana telah disepakati pada Pertemuan Tingkat Menteri di Hong Kong.
Dalam kaitan ini, para Menteri G-33 menegaskan agar usulan G-33 diterima dengan tidak melakukan liberalisasi (pemotongan tarif) terhadap produk-produk yang mendukung pembangunan pertanian di negara-negara berkembang dalam kaitannya dengan peningkatan taraf hidup petani miskin di negara berkembang.
"Para Menteri kembali menegaskan bahwa pembangunan pertanian di negara berkembang bukan semata-mata untuk tujuan perdagangan komersial, tetapi lebih ditujukan untuk pengentasan kemiskinan dan pembangunan pedesaan di negara berkembang," imbuh Mari.
Sementara Direktur Jenderal WTO, Pascal Lamy, Mendag menyatakan, pertemuan tingkat menteri ini memang ditujukan untuk memperjuangkan kepentingan negara-negara berkembang. Pascal Lamy menyatakan penghargaan atas upaya-upaya negara berkembang untuk memperjuangkan kepentingan mereka.
Selain pertemuan G-33, Mari juga mengikuti pertemuan Para Menteri Kelompok G-20. Seperti halnya dalam pertemuan G-33, Mendag juga menyerukan perlunya kebersamaan dan kesatuan pikiran serta upaya untuk memperjuangkan kepentingan negara-negara berkembang.
Semua Anggota G-20 sepakat atas seruan Mendag untuk bersatu dalam memperjuangkan kepentingan negara berkembang pada kesempatan pertemuan tingkat Menteri yang akan dilaksanakan minggu ini. Solidaritas negara berkembang perlu dijaga dalam menghadapi pertemuan ini dan hal tersebut juga diserukan dalam rapat koordinasi antara kelompok G-33, G-20. G-90 dan African, Caribbean and Pacific Countries (ACP).
Pada akhir pertemuan, para Menteri sepakat untuk menekankan kembali pentingnya "The Jakarta Communique" serta memperkuat kebersamaan dan solidaritas dari seluruh anggota G-33 dalam memperjuangkan kepentingan bersama pada sidang Tingkat Menteri minggu depan.
Kelompok G-33 adalah kelompok negara yang beranggotakan 46 negara berkembang yang berupaya memperjuangkan produk pertanian negara berkembang untuk memperoleh perlakuan khusus (special and diffrential treatment) dengan memperhatikan kriteria ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan dan pembangunan pedesaan pada perundingan perdagangan dunia.
(qom/ir)











































