Duh! Susahnya Ngurus Izin Usaha di Daerah

Duh! Susahnya Ngurus Izin Usaha di Daerah

- detikFinance
Selasa, 22 Jul 2008 11:18 WIB
Duh! Susahnya Ngurus Izin Usaha di Daerah
Jakarta - Sulitnya pengurusan izin usaha masih menjadi masalah klasik yang menghambat para pengusaha. Selain biaya formal izin usaha yang mahal, pengusaha juga harus menyetor 'biaya informal' ke sejumlah oknum.

Ketua KPPOD (Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah) Bambang PS Brodjonegoro mengatakan berdasarkan hasil survei yang dilakukannya, sampai saat ini pengusaha cukup kesulitan dari memiliki izin usaha berupa TDP (Tanda Dasar Perusahaan).

"Jadi 2 hal penting seperti TDP dan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) yang menjadi dasar berusaha, sangat sulit untuk didapatkan. Bagaimana perusahaan bisa dinilai legal kalau tidak punya kedua ini," ujarnya di acara KPPOD Award (Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah) di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (22/7/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakannya, pengurusan biaya aktual izin usaha di daerah cukup mahal. Dari data KPPOD, untuk TDP biaya rata-rata pengurusan yang harus ditanggung pengusaha adalah Rp 500 ribu, sementara untuk SIUP rata-rata adalah Rp 504 ribu.

"Tapi terdapat perbedaan biaya resmi yang ditentukan peraturan pusat untuk pengurusan TDP," katanya. Dicontohkannya untuk Kota Bontang biaya pengurusan TDP adalah Rp 500 ribu sementara di Makassar bisa Rp 100 ribu.

Selain itu, Bambang juga mengungkapkan masih banyak "biaya informal" yang haru dikeluarkan oleh pengusaha di daerah. Berdasarkan data, biaya-biaya tersebut dibayarkan kepada oknum polisi, aparat militer, Pemda, Organisasi Kemasyarakatan dan bahkan kepada preman.

Selain itu, pengusaha di daerah juga menghadapi hambatan pembangunan infrastruktur yang belum maksimal dan belum mendukung iklim usaha serta kegiatan berusaha di daerah.

"Di daerah masalah infrastruktur yang dikeluhkan antara lain jalan, lampu penerangan jalan, air PDAM, listrik dan telepon," ujarnya.

Masalah listrik yang sering padam di daerah juga menjadi salah satu kendala. Bambang mengungkapkan, berdasarkan data wilayah yang sering mendapat jatah pemadaman listrik adalah Sumatera Utara dengan rata-rata 5 kali pemadaman per minggu, lalu Sulawesi Utara dengan frekuensi pemadaman yang sama.

"Indikator listrik semakin tinggi transaksi genset di suatu daerah, maka semakin besar pemadaman di daerah tersebut," ujarnya. (dnl/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads