"Nggak perlu non-aktif, kan sudah ditahan," ujar Meneg BUMN Sofyan Djalil usai sidang kabinet paripurna di kantor Sekretariat Negara, Jl Majapahit, Jakarta, Selasa (22/7/2008).
Pemerintah telah menunjuk pejabat pelaksana PT Pos, yakni salah seorang direksi yang tidak terkait dengan kasus korupsi. Saat ini, jajaran direksi PT Pos adalah: Direktur Utama Hana Suryana, Direktur Keuangan Hani Johanis, Direktur Bisnis Kurir/Operasi Soebandi, Direktur Bisnis Komunikasi San Herib, Direktur Bisnis Jasa Keuangan Arief Supriono,Direktur Sumber Daya Manusia Endad Rachmat Akus
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ini terbukti bersalah, dia harus bayar. Dan kalaupun dia tidak bersalah, biaya yang harus dikeluarkan oleh perusahaan itu (sewa pengacara) juga dia harus bayar," sambung mantan menkominfo ini. (lh/qom)











































