dihentikan, karena hal ini tidak kondusif bagi dunia usaha dan membingungkan pelaku usaha.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) Sofjan Wanandi dalam jumpa pers di acara KPPOD (Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah) di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (22/7/2008).
"Kita minta distop saja itu pemekaran daerah karena membingungkan pengusaha, dalam hal perizinannya nanti dan ini meresahkan karena ada pergantian kepala-kepala daerah baru," tandasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika ada yang kalah Pilkada mereka menginginkan pemekaran daerah sehingga bisa menang di situ, padahal ini tidak bagus untuk kondisi iklim usaha di daerah," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Perimbangan Keuangan Depkeu Mardiasmo mengatakan untuk 2009 akan ada penambahan 12 daerah baru hasil pemekaran seperti yang telah disetujui oleh DPR.
"Untuk pengucuran DAU di 2009 akan ada tambahan 12 daerah baru, tapi kita minta sebelum DAU-nya dikucurkan daerah tersebut harus memenuhi 3 syarat data yang dia punya yaitu besaran luas wilayah, besaran belanja pegawai di daerah tersebut dan jumlah penduduk," katanya.
Kemudian jika semua syarat itu lengkap ditambah lagi daerah tersebut sudah dibentuk secara resmi oleh pemerintah dan sudah ditunjuk siapa kepala daerahnya, maka DAU akan dikucurkan.
"Akan tetapi untuk di 2009 bagi 12 daerah baru ini, DAU-nya masih diproporsionalkan dengan daerah induknya, dalam arti nanti DAU dibagikan ke daerah induknya lalu diproporsionalkan pembagiannya sesuai 3 data tadi," paparnya.
Lalu di 2010 baru DAU untuk daerah tersebut akan dibagi sendiri-sendiri sesuai perhitungan formulasi DAU yang ada.
"Namun kita minta kepada DPR agar bagi daerah baru hasil pemekaran pembagian DAU-nya tetap diproporsionalkan, tidak dibagi sendiri karena ini akan menambah beban anggaran kalau tiap saat ada daerah pemekaran," ujarnya.
Selain itu Mardiasmo menambahkan, untuk 2008 ini pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) Migas akan dibagikan dengan harga minyak sesuai APBN-P 12008 yaitu US$ 95 per barel.
"Batasannya sesuai asumsi APBN-P 2008, tidak lebih dari itu, sisanya nanti akan digunakan untuk membantu anggaran pemerintah pusat," ujarnya.
(dnl/ddn)











































