Hal tersebut disampaikan Menneg BUMN Sofyan Djalil usai mendampingi Wapres membuka acara The Asia HRD Congress di Merak Room, JCC, Rabu (23/7/2008).
"Jabatan Dirut akan kami kosongkan dulu atau bisa diganti oleh Wakil Dirut," jelas Sofyan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak Hana ditahan, kita menunjuk pelaksana tugasnya untuk menjalankan roda organisasi. Tapi Pak Hana kita lihat dulu prinsipnya, asas praduga tak bersalah supaya Pak Hana merasa terproteksi," tambahnya.
Jika nantinya Hana Suryana diputuskan tidak bersalah, maka pemerintah siap mengembalikan posisi Dirut kepada yang bersangkutan.
"Orang tak bersalah, kita lindungi. Jabatannya juga musti kita lindungi, kalau dalam prosesnya ternyata bersalah, baru kita ganti. Tapi kalau ternyata tidak bersalah, namanya akan kita rehabilitasi. Sebenarnya tidak harus diganti, apalagi kalau tidak bersalah," pungkasnya. (qom/ir)











































