Hal tersebut disampaikan Auditor Keuangan Negara VII BPK Widodo Haryo Mumpuni di sela-sela konferensi sektor publik, di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (23/7/2008).
"Kalau audit pengadaan itu sudah dimulai sejak 2 hari kemarin, dimulai di Pertamina. Dimulai di Pertamina karena mereka yang melakukan pengadaan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BPK belum menemukan indikasi penyimpangan dalam impor BBM namun pengadaan BBM sangat berpengaruh pada harga pokok BBM. "Apakah itu terlalu murah untuk nilai tingkat kewajarannya," ujarnya.
Selain pengadaan BBM oleh Pertamina, BPK juga memenuhi permintaan DPR untuk mengaudit swap minyak antara ConocoPhillips dan Chevron, serta cost recovery oleh anak usaha Pertamina, PT Pertamina EP.
"Kita belum bisa bilang indikasi apa karena baru mulai, tapi Pertamina EP menagih depresiasi, kok masuk cost recovery Rp 21 triliun, apakah layak sebesar itu apa tidak," ujarnya.
(ddn/ir)











































