Ketua Komite Tetap Fiskal dan Moneter Kadin Indonesia Bambang Soesatyo mengatakan, Sri Mulyani mengartikan pernyataan KPK tersebut sebagai tudingan yang mengarah ke Kabinet Indonesia Bersatu.
"Padahal, isu tentang kebocoran anggaran adalah masalah klasik dalam sistem fiskal kita, dan KPK tidak spesifik menyebut kebocoran anggaran periode KIB," ujar Bambang di Jakarta, Rabu (23/7/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sri Mulyani malah menantang, mempersilahkan KPK mencari dan mengungkapkan dengan menunjukan bukti-bukti yang kuat agar segera diproses secara hukum," tegas Bambang.
Sri Mulyani memang sebelumnya menyatakan bahwa jika memang ada kebocoran, maka dimana dan berapa besar kebocorannya ditunjukkan.
"Dia bahkan mengklaim pengelolaan APBN periode KIB jauh lebih efektif dibanding kabinet sebelumnya. Sayang, dalam konteks efektivitas pengelolaan APBN (fiskal), dia tidak menyinggung perihal lambannya daya serap anggaran dalam tiga tahun terakhir," tandasnya.
Menurut Bambang, apa yang dikemukakan KPK lebih sebagai pengulangan sinyalemen lama tentang penyimpangan pengelolaan anggaran atau keuangan negara. Seperti penyimpangan terhadap tertib dan ketaatan pada ketentuan perundang-undangan, penyimpangan pada azas hemat dan efisiensi, dan penyimpangan pada azas efektivitas pencapaian sasaran.
"Kalau berpikir jernih dan memaknai inisiatif KPK itu sebagai semangat membangun tertib anggaran, Menkeu mestinya kooperatif dan bukannya menantang. Setelah memahami proses perencanaan anggaran, Menkeu bisa minta KPK melakukan pendekatan pada semua birokrat untuk tidak ragu dan takut merealisasikan proyek pembangunan sebagaimana
yang tengah menggejala sekarang ini," paparnya.
(dnl/qom)











































