"Saya meyakini hal ini bukan semata-mata masalah teknis. Saya kira harus ada proses diplomasi kepada pihak Uni Eropa. Masalah ini telah membuka konsolidasi operator maskapai penerbangan nasional," ujarΒ Anggota Komisi V Abdullah Azwar Anas saat dihubungi via telepon, Jumat (25/7/2008).
Sementara pemerintah diminta instrospeksi diri dan terbuka akan persoalan yang dihadapi. "Pemerintah harus terbuka dan mengklarifikasi poin-poin apa saja yang menjadi kendala," kata
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu Departemen Perhubungan didesak agar menjelaskan langkah yang telah diambil, baik regulasi maupun teknis. Dan Departemen juga harus menjelaskan pada wilayah apa, poin-poin yang belum diselesaikan.
Sementara Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagyo menilai larangan terbang dari UE tersebut merupakan bentuk ketidakmapuan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara untuk memenuhi persyaratan teknis International Civil Aviation Organization (ICAO) yang diberikan UE.
"Sebenarnya masalahnya sepele, tinggal penuhi saja segala persyaratan teknis yang diberi. Nah ini kan kebodohan kita saja yang belum memenuhi persyaratan Uni Eropa," kata Agus.
Menurut Agus hal ini menunjukkan ketidakbecusan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dalam menyelesaikan larangan terbang ini. Agus juga mengusulkan agar Dirjen Perhubungan Udara Budhi Muliawan Suyitno dicopot.
"Ganti sajalah, capek. Sudah dibilangin berkali-kali tidak paham-paham juga," tandas Agus.
Agus juga mengkritik perjalanan Dirjen Perhubungan Udara Budhi Muliawan Suyitno ke luar negeri yang tanpa hasil. Menurutnya, hal tersebut hanya membuang banyak biaya.
"Sebenarnya persyaratan yang diberikan Uni Eropa itu sangat teknis, yang seharusnya dkirim itu Direktur Standar dan Kelaikan Udara Yusril Hasibuan, bukan Dirjen yang pulang balik Uni Eropa, tanpa hasil lagi," jelas Agus.
Β (ndr/qom)











































