Dirjen Pajak Kumpulkan Pengusaha

Dirjen Pajak Kumpulkan Pengusaha

- detikFinance
Jumat, 25 Jul 2008 09:41 WIB
Dirjen Pajak Kumpulkan Pengusaha
Jakarta - Dirjen Pajak Darmin Nasution mengumpulkan para pengusaha-pengusaha besar dari dalam negeri. Darmin ingin menyebarluaskan informasi mengenai kebijakan sunset policy.

"Tujuan sunset policy ini untuk memperbaiki pembayaran pajak, kami harapkan laporan anda benar sehingga bisa mauk ke dalam sistem kita," ujarnya di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (25/7/2008).

Pengusaha yang hadir antara lain dari kalangan Kamar Dagang dan Industri seperti MS Hidayat dan Chris Canter, Rahmat Gobel, Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi dan bos Para Grup Chairul Tanjung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Darmin menuturkan sunset policy memang bukan kebijakan penghapusan pajak. "Tapi kita bisa jamin laporan yang anda berikan tidak akan kami periksa," ujarnya.

Dan Ditjen Pajak pun tidak akan menghubung-hubungkan laporan perpajakan yang satu dengan yang lainnya.

Sunset policy merupakan kebijakan penghapusan sanksi administratif bagi wajib pajak yang akan segera berakhir di 31 Desember 2008. Setelah lewat masa itu, sanksi bisa dikenakan bagi wajib pajak yang mangkir dari kewajibannya.
(ddn/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads