"Kita memang sudah selalu menghemat, kalau disuruh lagi, apalagi yang mau dihemat," ujar Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Yanti Sukamdani dalam perbincangannya dengan detikFinance, Jumat (25/7/2008).
Yanti menjelaskan, listrik selama ini merupakan 'bahan baku' dari industri perhotelan. Sehingga masalah penghematan menjadi hal yang mutlak agar harga jual bisa ditekan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yanti yang mengaku belum mendengar secara resmi SKB Jilid II itu menegaskan, pemerintah seharusnya jangan hanya pintar membuat aturan. Pemerintah juga harus memberikan opsi, selain listrik dengan bahan baku BBM, apakah sudah ada alternatif lainnya seperti tenaga matahari dan panas bumi.
Selain itu, pengusaha juga meminta adanya insentif jika memang kewajiban penghematan itu nantinya diterapkan. Dirjen Pemanfaatan Energi dan Kelistrikan Departemen ESDM J Purwono sebelumnya menyatakan, SKB itu akan diteken menunggu kepulangan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu yang kini masih ada di Jenewa, Swiss.
"Penghematan yes, tapi pemerintah juga harus memberikan insentif. Misalnya insentif pengurangan pajak, keringanan biaya listrik. Jadi pemerintah jangan cuma pintar bikin aturan. Ini kok sepertinya industri salah terus," imbuhnya lagi.
Terkait pemadaman bergilir yang 'rajin' dilakukan PLN beberapa waktu terakhir, Yanti menyatakan hal itu telah mempengaruhi operasional hotel dan restoran. Pihaknya kini sedang menghitung angka kerugian akibat pemadaman bergilir terus.
"Tapi orang akan menunda kegiatannya, berarti kan ada penurunan pengunjung," imbuhnya lagi.
Sementara Irawan Kadarman, Direktur Urusan Perusahaan Carrefour Indonesia mengaku belum mengetahui pasti mengenai rincian dari SKB Jilid II itu. Carrefour belum punya rencana pasti untuk mengantisipasi keluarnya aturan itu.
"Tunggu dulu, kita akan lihat regulasinya seperti apa," jawabnya.
(qom/ddn)











































