Kadin Ingin Pengampunan Pajak

Kadin Ingin Pengampunan Pajak

- detikFinance
Jumat, 25 Jul 2008 13:15 WIB
Kadin Ingin Pengampunan Pajak
Jakarta - Kalangan pengusaha mengakui bahwa sebenarnya mereka lebih memilih adanya pengampunan pajak (tax amnesty) untuk penyelesaian utang-utang pajaknya. Namun beberapa kalangan di pemerintah masih menilai tax amnesty suatu perilaku yang tidak benar dan tidak bisa dilakukan di Indonesia.

Hal ini dikatakan oleh Ketua Kadin M.S Hidayat usai menghadiri acara sosialisasi Sunset Policy di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (25/7/2008).

"Untuk tax amnesty itu di sebagian pemerintah masih ada moral hazard yang dianggap adalah suatu pidana," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alasan Kadin mengajukan tax amnesty ini adalah karena menurutnya negara-negara yang pernah mengalami krisis ekonomi, biasanya menerapkan tax amnesty ini.

"Sehingga kita bisa memasukan uang lebih banyak daripada diparkir di luar negeri, tapi kemudian dalam proses pembicaraan pemerintah rupanya menyepakati pengampunan pajak sunset policy, memang itu hanya menyangkut PPh (Pajak Penghasilan) dan yang dihapus adalah sanksi atas bunga," tuturnya.

Meskipun begitu, Hidayat mengatakan dirinya menghimbau pengusaha agar membayar pajaknya dengan benar melalui program sunset policy ini.

"Bayarlah SPT PPh anda dengan perbaikan yang sudah anda akui setelah itu lupakanlah semua masa lalu, dan 2008 anda menjadi pembayar pajak yang patuh dengan UU yang baru, kalau memang begitu maksudnya. Jadi saya himbau pengusaha untuk menertibkan masa lalu," katanya. (dnl/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads