"Perkembangan situasi membuat ini tidak mungkin, jadi jangan paksa sesuatu yang tidak feasible, nanti menjadi backfire," ujar Darmin di sela-sela sosialisasi sunset policy di Gedung Pusat Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (25/7/2008).
Proses pengampunan pajak memerlukan pembahasan yang sangat panjang. Darmin mencontohkan jika ingin tax amnesty itu berarti hampir mirip dengan pengucuran Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun bukan berarti, peluang pengampunan pajak akan tertutup sama sekali. "Ya sepanjang kesempatan ada kenapa tidak, karena ini urusan kesepakatan nasional urusan besar," ujarnya.
(ddn/ir)











































