Pengalihan Jam Kerja Industri Mundur 2 Minggu

Pengalihan Jam Kerja Industri Mundur 2 Minggu

- detikFinance
Senin, 28 Jul 2008 16:29 WIB
Pengalihan Jam Kerja Industri Mundur 2 Minggu
Jakarta - Penerapan Surat Keputusan Bersama 5 Menteri mengenai pengalihan jam kerja industri akan dimundurkan sekitar 2 minggu dari rencana semula pada 31 Juli.

Mundurnya pelaksanaan SKB itu terjadi karena PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan terlebih dulu melakukan sosialisasi dengan instansi terkait seperti Pemda.

"Mungkin mundur sekitar 2 mingguan," ujar Pejabat Pelaksana Menko Perekonomian Sri Mulyani di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (28/7/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PLN dalam 3 minggu ini sampai pertengahan Agustus akan melakukan sosialisasi terutama dengan Pemda.

"Kita yang di pusat seperti Mendagri, Menperin, ESDM, kita sendiri, dan Menneg BUMN akan mensupport saja, jadi ini yang akan kita lakukan, jadi PLN akan melakukan sosiasisasi dan memberitahukan secara eksak bagaimana rencana pengalihan beban," ujarnya.

Kadin sebelumnya meminta adanya penundaan penerapan pengalihan jam kerja karena industri di daerah belum siap menyesuaikan dengan kebijakan itu. Sementara Menakertrans hari ini sudah mengeluarkan Surat Edaran terkait pengaturan jam kerja industri tersebut. (ddn/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads