Beras Thailand Ilegal Diciduk

Beras Thailand Ilegal Diciduk

- detikFinance
Selasa, 29 Jul 2008 13:09 WIB
Beras Thailand Ilegal Diciduk
Jakarta - Departemen Perdagangan mengamankan beras ilegal asal Thailand merek Golden Phoenix jenis Thai Hom Mali Rice yang tidak memenuhi ketentuan perizinan impor beras.

Beras ini diduga diselundupkan dari Singapura  ke Indonesia yang telah dipasarkan di beberapa supermarket di Jakarta.

Hal tersebut disampaikan Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, Ditjen Perdagangan Dalam Negeri, Depdag Syahrul Sampurna Jaya dalam konferensi pers di Gedung Depdag Jl Ridwan Rais, Jakarta, Selasa (29/7/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengawasan terhadap beras asal Thailand ini bermula adanya pengaduan  beras yang beredar tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Termasuk komposisinya importirnya, juga tidak memakai bahasa Indonesia, kita anggap ini beras ilegal," kata

Dikatakannya bahwa beras ilegal  ini  diperuntukan untuk kalangan menengah keatas khususnya digunakan di restauran dan Hotel. Maklum harga per 5 kilo nya mencapai  RP 105.000. Selama ini beras-beras impor premium asal Thailand yang telah memiliki ijin resmi adalah merek Ayam Jago dan Apple Brand.

Ia mengharapkan dengan adanya hasil temuan ini, beras-beras ilegal diharapkan tidak beredar lagi di pasar karena tentunya akan merugikan konsumen dari sisi kejelasan kualitas, keamanan kesehatan dan lain-lain.

"Selain itu juga tidak ada izin impor, yang sudah ada izinnya itu selama ini ada 2 yaitu Ayam Jago dan Apple Brand," ungkapnya.

Bahkan dari hasil rincian sementara Depdag, ditemukan bahw  beras ilegal ini tidak punya ketentuan merek luar negeri (ML), bahkan dalam kemasannya tercantum nama perusahaan importirnya berlokasi di Singapura.

Ia menambahkan bagi supermarket yang mengedarkan beras ilegal ini bisa terancam undang-undang (UU) pelabelan BPOM, UU Kesehatan, UU Perlindungan Konsumen. "Belum bisa ada tindakan karena harus perlu konfirmasi ke importirnya," jelasnya.

Dari data yang dimiliki oleh Depdag jumlah importasi beras premium asal Thailand yang telah memiliki izin resmi bisa mencapai 750 ton per tiga bulan, yaitu merek Ayam Jago 500 ton dan Apple Brand sebanyak 250 ton.

Mengenai potensi adanya beras ilegal serupa yang berasal dari negara lain, Syamsul mengatakan hingga kini Depdag belum menemukan jenis beras serupa yang dianggap ilegal. "Belum ada indikasi, hanya baru itu," tambahnya.
(hen/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads