OPEC: RI Harus Hati-hati Terapkan Pajak Windfall Profit

OPEC: RI Harus Hati-hati Terapkan Pajak Windfall Profit

- detikFinance
Selasa, 29 Jul 2008 17:29 WIB
OPEC: RI Harus Hati-hati Terapkan Pajak Windfall Profit
Jakarta - Pemerintah diminta berhati-hati menerapkan pajak windfall profit terhadap kontraktor-kontraktor migas yang beroperasi di Indonesia. Jika tidak hati-hati, bisa-bisa para kontraktor tersebut justru lari dari Indonesia.
 
Demikian disampaikan Presiden OPEC Chakib Khelil dalam pertemuannya dengan pemerintah dan para kontraktor migas yang beroperasi di Indonesia di Gedung Departemen ESDM, Jakarta, Selasa (29/7/2008).
 
"Indonesia saat ini kan sedang ingin meningkatkan produksinya. Jadi bukan mempenalti perusahaan migas sehingga mereka lari dari Indonesia dan tidak berinvestasi lagi di sini," katanya.
 
Menurutnya, di saat harga minyak tinggi seperti sekarang, pemerintah harusnya memberi insentif bagi para kontraktor agar meningkatkan produksi dan cadangan barunya.
 
Pemerintah harusnya justru memanfaatkan pendapatan perusahaan migas yang sedang melambung untuk kepentingan Indonesia jangka panjang seperti penemuan cadangan baru.
 
"Makanya harus dilihat juga apakah kenaikan pendapatan perusahaan migas ini beralasan. Karena mereka mendapat pendapatan yang besar karena mengambil risiko yang tidak kecil. High risk, high return," lanjutnya.
 
3 Pilihan
 
Sementara itu Kepala BP Migas R Priyono menjelaskan, pemerintah juga sudah menyiapkan opsi-opsi selain pajak windfall profit. Diantaranya adalah penundaan pembayaran cost recovery dan kenaikan pajak ekspor minyak.
 
"Opsinya banyak. Kita lihat kondisinya saat ini. Kalau sekarang kita butuh uang ya kita nggak ambil opsi mana, tapi yang lainnya. Kalau pajak windfall profit merepotkan secara ekonomi, ya mungkin tax export-nya bisa ditinggikan," katanya.
 
(lih/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads