Perluasan kerjasama itu merupakan kelanjutan dari misi dagang yang dilakukan Departemen Perdagangan dan Kepala BKPM ke Meksiko pada 28-29 juli 2008.
"Misi dagang ini menjadi penting bukan saja untuk mengenal pasar meksiko tetapi juga mencari peluang dagang dan investasi bagi pengusaha Indonesia di Meksiko dan sebaliknya," kata Bachrul Chairi, Kepala Badan Pengembangan Ekspor Nasional (BPEN) Departemen Perdagangan dalam siaran persnya, Rabu (30/7/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hadir dalam misi dagang tersebut adalah delapan pengusaha Indonesia yang terdiri atas wakil dari sektor Tekstil dan produk tekstil (TPT), Bulog,General Products, produsen Bioethanol, produsen dan eksportir ikan, daging sapi, kedelai dan ethanol, produsen dan eksportir batu bara, jasa perjalanan dan pariwisata, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan dari provinsi Papua.
Antusiasme pengusaha terlihat dalam sesi business to business yang digelar. Beberapa buyers telah menunjukkan minat untuk hadir dan berpartisipasi pada TEI ke-23 yang akan dilaksanakan pada 23-28 Oktober 2008 di Jakarta.
Sementara investasi Meksiko di Indonesia yang masih kecil, kedua negara sepakat untuk meningkatkan kerjasama di bidang investasi, antara lain menjajaki dilakukannya perundingan Investment Promotion and Protection Agreement (IPPA).
Meksiko telah memberikan counter draft terhadap draft yang disampaikan oleh Indonesia. Pada kesempatan ini kedua delegasi akan melakukan pembahasan dan diharapkan dapat difinalisasi sebelum November 2008.
Saat ini juga tengah dibahas dua draft perjanjian bidang perdagangan yaitu MoU Joint Trade and Investment Committe (JTIC) Indonesia-Meksiko serta draft Trade Agreement Indonesia-Meksiko.
Meksiko merupakan negara tujuan ekspor ke-31 bagi Indonesia. Padahal Meksiko merupakan pasar yang cukup besar dan perekonomiannya sedang berkembang sehingga sangat berpotensi sebagai mitra dagang utama Indonesia di kawasan Amerika Tengah dan Latin.
Namun bagi produk Indonesia untuk masuk ke Meksiko tidak lah mudah. Ada beberapa hal yang menjadi tantangan bagi produk Indonesia untuk memasuki pasar Meksiko, diantaranya harga produk Indonesia yang menjadi kurang kompetitif.
Hal ini disebabkan oleh tingginya biaya transportasi yang disebabkan jauhnya jarak kedua negara serta masuknya produk Indonesia ke pasar Meksiko lebih banyak melalui negara ketiga, yaitu AS (terutama kota Los Angeles dan Houston).
Selain itu ekspor produk Indonesia ke Meksiko sering menghadapi permasalahan di bea dan cukai Meksiko karena beberapa peraturan non tarif yang sering mengalami perubahan, misalnya tidak jelasnya kadar fumigasi untuk produk kayu dan furnitur.
Hal lain yang juga menjadi tantangan bagi produk Indonesia adalah berkaitan dengan standarisasi yaitu Undang-Undang Meksiko mengharuskan agar berbagai bentuk standar, label dan sertifikasi harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan internasional antara lain untuk produk obat-obatan, produk pertanian, ternak, namun ketentuan dan standar yang diterapkan kurang konsisten dalam pelaksanaannya.
Untuk mengatasi berbagai tantangan ini, kedua negara sepakat perlu melakukan pertemuan-pertemuan yang produktif untuk meningkatkan perdagangan antara Indonesia-Meksiko yang relatif masih kecil.
Tahun ini, Pemerintah Indonesia merencanakan membuka kantor perwakilan ITPC (Indonesia Trade Promotion Centre) di Mexico City sebagai usaha untuk memperluas perdagangan antar kedua negara. “Dibukanya ITPC di Mexico City diharapkan dapat mendorong laju kontak dagang kedua negara, terutama memanfaatkan posisi Meksiko sebagai anggota NAFTA” kata Kepala BPEN.
Berdasarkan data BPS, total nilai perdagangan Indonesia-Meksiko rata-rata selama 5 tahun terakhir (2003-2007) mencapai 12% per tahun dengan nilai US$ 428,7 juta tahun 2007 atau meningkat 13,4% dibandingkan tahun 2006 sebesar US$ 377,9 juta. Total perdagangan periode Januari-Maret 2008 US$ 118,8 juta atau meningkat 15,1% dibandingkan tahun sebelumnya US$ 103,1 juta.
Pertumbuhan ekspor Indonesia ke Meksiko selama lima tahun terakhir (2003-2007) rata-rata sebesar 10,1% per tahun. Nilai ekspor Indonesia ke Meksiko tahun 2007 sebesar US$ 361,0 juta meningkat 13,5% dibandingkan tahun 2006 sebesar US$ 318,0 juta. Nilai ekspor Indonesia ke Meksiko periode Januari-Maret 2008 US$ 90,7 juta, naik 5,3% dibandingkan dengan tahun sebelumnya US$ 86,0 juta.
(qom/qom)