Premium Industri Turun 7,2%

Premium Industri Turun 7,2%

- detikFinance
Kamis, 31 Jul 2008 17:40 WIB
Premium Industri Turun 7,2%
Jakarta - Sejalan dengan tren harga minyak yang terus turun, harga BBM untuk industri per 1 Agustus juga mengalami penurunan. Premium turun paling besar hingga 7,2% namun minyak bakar naik 3,1%.

Harga baru BBM untuk industri itu tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) No. Kpts -131/F00000/2008-S0 tentang Harga Jual Keekonomian Bahan Bakar Minyak Pertamina tanggal 31 Juli 2008.

Pertamina menetapkan harga baru BBM Non Subsidi untuk harga untuk bunker internasional dan harga untuk pelanggan selain sektor rumah tangga, usaha kecil, transportasi dan pelayanan umum, seperti berikut ini:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dibandingkan harga pada 15 Juli 2008, harga BBM Non Subsidi periode 1 Agustus 2008 mengalami perubahan harga sebagai berikut: Premium turun 7,2%, Minyak Tanah turun 3,5%, Minyak Solar turun 5% dan Minyak Bakar naik 3,1%.

Perubahan harga di atas disebabkan MOPS dalam rupiah mengalami penurunan berkisar antara 3,3% hingga 7,2%, kecuali produk minyak bakar naik 3,1% dari harga sebelumnya. Dalam perhitungan baru ini, tercatat nilai tukar rupiah menguat 0,77% dari perhitungan harga sebelumnya.

Harga BBM jenis Premium dan Solar bersubsidi bagi transportasi umum sesuai Peraturan Menteri ESDM No. 16/2008 adalah sebesar Rp 6.000/liter untuk Premium dan Rp 5.500/liter untuk solar. Sedangkan harga minyak tanah bersubsidi untuk masyarakat dan industri kecil sebesar Rp 2.500/liter.
(qom/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads