Namun menurut Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu pertemuan WTO di Swiss bukanlah bukan lah sebuah kegagalan mutlak, yang ada hanya penundaan.
"Perundingan itu tidak pernah gagal, perundingan hanya dihentikan sampai saat dilanjutkan karena waktu putaran Uruguay dihentikan sampai 2 tahun, apalagi sekarang bicara 153 negara yang harus menemukan konsensus," kata Mari di gedung Departemen Perdagangan, Jl Ridwan Rais, Jakarta, Selasa (5/8/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun ia mengatakan perundingan tersebut pada prinsipnya sudah banyak hal yang disepakati dan dikompromikan.
Namun ada beberapa hal yang masih tersisa yaitu usulan pemberlakuan safeguard mechanism bagi negara berkembang, yang intinya suatu instrumen pengamanan perdagangan yang efektif yang setiap negara berkembang mengajukan produk yang berbeda-beda.
"Kalau ada impor yang membanjiri produk pertanian kita yang menyebabkan kerugian, ternyata oleh beberapa negara maju tidak bisa diterima," katanya.
Ia sangat yakin walaupun sekarang ini, menemui jalan buntu perundingan akan berlanjut kembali, hingga menemukan titik kesepakatan antara negara maju dan berkembang.
"Diharapkan akan dilanjutkan, kita belum bisa ketahui tetapi AS dan Eropa mengatakan bahwa melihatnya posistif dimana ini periode refleksi kita mencari jalan keluarnya," jelasnya.
Dikatakannya selama perundingan, argumen yang selalu dipakai negara maju adalah soal perdebatan masalah teknis, yang mengkhawatirkan kalau mekanisme safeguard disetujui, maka bisa dilakukan secara sering oleh negara berkembang yang bisa merugikan negara maju.
"Kita selalu mengatakan bahwa hal itu kita gunakan tidak semena-semena, tetapi lebih mengamankan petani kita, kita punya instrumen untuk tidak disalahgunakan. Kita dituduh bersalah sebelum kita melakukan kesalahan itu, jangan begitu dong melihatnya," paparnya.
Selama ini menurutnya mekanisme safeguard yang diterapkan diperbolehkan oleh WTO sangat sulit untuk diterapkan karena negara yang bersangkutan harus membuktikan anjloknya harga terlebih dahulu baru bisa mengenakan safeguard."Kalau kita tunggu harga anjlok petaninya keburu mati," ujarnya.
Mari menambahkan selama ini peluang membanjirnya barang impor negara-negara maju termasuk pertanian bisa terjadi tiba-tiba karena faktor perubahan kurs, kelebihan barang dan lain-lain.
Hingga kini yang belum terjadi kesepakatan antara negara maju dan berkembang adalah soal berapa besar indikator yang bisa menjadi bahan acuan kenaikan impor barang tertentu untuk dijadikan dasar penerapan mekanisme safeguard.
"Negara maju meminta indikator kenaikan impornya harus tinggi, mereka meminta 40%, kita meminta 10% sampai 20%. Terakhir posisi India 12% AS meminta 40%," urainya. (hen/ir)











































