Ramai-ramai Bantah Pencekalan

Ramai-ramai Bantah Pencekalan

- detikFinance
Rabu, 06 Agu 2008 15:01 WIB
Ramai-ramai Bantah Pencekalan
Jakarta - Para petinggi perusahaan batubara yang dicekal ramai-ramai membantah. Sebagian mengaku sudah tak terkait dengan perusahaan batubara yang 'bermasalah' dengan piutang negara, sebagian lagi mengaku belum menerima surat pencekalan.

Setidaknya tiga orang yang dicekal menegaskan sudah tidak terkait dengan perusahaan yang bersangkutan. Mereka adalah Jeffrey Mulyono yang ternyata telah mundur dari posisi Presdir Berau Coal sejak tahun 2006.

Demikian pula Kazuya Tanaka yang menyatakan telah mundur sebagai Direktur Arutmin. "Saya sudah lama tidak menjadi direktur Arutmin," jelas Kazuya melalui pesan singkatnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal serupa disampaikan oleh Presiden Direktur Recapital Advisor Rosan P Roeslani, yang sebelumnya dinyatakan dicekal karena menjadi komisaris PT Arutmin.

"Dengan ini ditegaskan bahwa saya sudah lama tidak memiliki hubungan dengan PT Arutmin Indonesia, sebagaimana tercantum dalam daftar yang diberitakan oleh media massa," tegas Rosan dalam siaran persnya, Rabu (6/8/2008).

Ditegaskan juga, Rosan kini sedang melakukan klarifikasi ke Departemen Keuangan dan berharap mendapatkan tanggapan positif dari pemerintah.

Hal senada sebelumnya juga dilakukan oleh Jeffrey Mulyono. Sayangnya, Jeffrey tidak mendapatkan tanggapan yang baik, justru dipingpong sana sini oleh Depkeu.

Sementara Presiden Direktur BUMI, Ari Saptari Hudaya menyatakan belum menerima surat pernyataan resmi dari Dirjen Imigrasi terkait pencekalan tersebut.

"Sampai dengan surat konfirmasi ini dibuat, perseroan belum menerima pemberitahuan dari instansi terkait perihal pencekalan yang dimaksud," ujar Presiden Direktur BUMI, Ari Saptari Hudaya saat dihubungi detikFinance.

Presiden Komisaris KPC, Nalinkant A Rathod ketika dihubungi detikFinance juga menolak berkomentar dan malahan sedang berada di luar negeri.

"Hubungi kantor saja. Saya sedang di luar negeri," ujar Nalinkant.

Dirjen Kekayaan Negara Depkeu, Hadiyanto sebelumnya menegaskan, pihaknya mendapatkan nama-nama yang memiliki piutang negara tersebut dari Departemen ESDM. Atas daftar itu, Depkeu mengajukan pencekalan ke Ditjen Imigrasi. Namun menurut Hadiyanto, nama-nama tersebut seharusnya tidak dipublikasikan dan bersifat rahasia. (qom/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads