Hal tersebut disampaikan Direktur Pengelolaan Dana Investasi Direktorat Perbendaharaan Depkeu Soritaon Siregar dalam jumpa pers di kantor Ditjen Perbendaharaan, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (6/8/2008).
"5 BUMN tersebut adalah RNI (Rajawali Nusantara Indonesia), Merpati Airlines, Perikanan Nusantara, Bahana Artha Ventura dan Kliring Berjangka Indonesia," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan Soritaon, saat ini utang RDI masih terdapat pada 43 BUMN dengan jumlah perjanjian utang sebanyak 123. "Jadi ada 1 BUMN yang perjanjian utang RDI-nya lebih dari 1 seperti RNI yang baru diselesaikan sebagian," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Perbendaharaan Herry Purnomo mengatakan dalam penyelesaian RDI ini memang pemerintah bertindak sangat hati-hati.
"Kita ingin bersikap prudent, karena kita tidak mau begitu saja melakukan penghapusan, apalagi ada beberapa yang terindikasi manipulatif," ujarnya.
Namun saat ini dalam proses restrukturisasi utang RDI, pemerintah sedang bekerja keras untuk menyelesaikan restrukturisasi tersebut.
"Kita lagi bekerja untuk melihat business plan yang disampaikan BUMN, nanti akan ditetapkan cara merestrukturnya, apakah dijadwalkan, ditinjau ulang syaratnya, dialihkan menjadi PMN atau terakhir dihapuskan," tutur Soritaon.
Sepanjang menyangkut permasalahan finansial, pemerintah akan menyelesaikan restrukturisasi. "Tapi kalau menyangkut hukum harus ada legal due dilligence," ujarnya.
(dnl/ddn)











































