KPK Awasi Anggaran Sejak Maret

KPK Awasi Anggaran Sejak Maret

- detikFinance
Jumat, 08 Agu 2008 11:31 WIB
KPK Awasi Anggaran Sejak Maret
Jakarta - Pemerintah sudah menerima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rapat anggaran. Depkeu misalnya, sejak Maret sudah menerima perwakilan KPK dalam rapat pembahasan anggaran.

Hal tersebut disampaikan Dirjen Anggaran Depkeu Ani Ratnawati dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (8/8/2008).

"Kalau kami sendiri telah menerima KPK ikut dalam pembahasan RKA-KL jadi sejak bulan Maret itu kita sangat welcome kok dengan KPK, dan kita tidak menutupi karena kita juga berkomitmen proses anggaran itu harus disusun dengan sistem dan mekanisme yang ada dan setransparan mungkin," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK dalam rapat itu hanya mendengarkan dan menyaksikan pembahasan anggaran. KPK tidak ikut campur dalam pembahasan anggaran. "Jadi kami persilakan sekali kalau mereka mau ikut," ujarnya.

Jumpa pers ini sekaligus merupakan ajang perkenalan bagi Ani yang baru dilantik menjadi Dirjen Anggaran sejak 8 Juli 2008 menggantikan Achmad Rochjadi yang meninggal karena sakit.

"Saya ini bukan birokrat loh, sebelumnya saya ini staf ahli menteri keuangan, waktu itu bapak Achmad Rochjadi meninggal, 3-4 hari kemudian ibu menteri meminta saya untuk menggantikan posisinya sebagai pejabat definitif," ujarnya.
(ddn/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads