Kenaikan Biaya Proyek Pemerintah Sulit Dikabulkan

Kenaikan Biaya Proyek Pemerintah Sulit Dikabulkan

- detikFinance
Jumat, 08 Agu 2008 14:28 WIB
Kenaikan Biaya Proyek Pemerintah Sulit Dikabulkan
Jakarta - Permintaan para kontraktor untuk menaikkan nilai kontrak biaya proyek-proyek akibat kenaikkan harga bahan-bahan bangunan tampaknya sulit dikabulkan.

Dirjen Anggaran Anny Rahmawati mengatakan kenaikan nilai kontrak itu sesuai Keppres hanya bisa dilakukan apabila ada situasi force majeur atau kahar seperti situasi peperangan dan bencana alam yang mengganggu perekonomian.

"Kalau sekarang kan pertumbuhan ekonomi kita terus meningkat, meskipun ada kenaikkan harga BBM dan peningkatan laju inflasi, jadi kita belum bisa memutuskan eskalasi ini. Apalagi kondisi itu tidak terjadi," ujarnya dalam jumpa pers di kantornya, Gedung Dhanapala Depkeu, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (8/8/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anny mengatakan mengenai eskalasi harga ini, Depkeu sudah berkoordinasi dengan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah), Departemen PU, Bappenas dan BPS.

"Pada 2005 waktu BBM naik 123% saja tidak ada eskalasi, tahun ini kan kenaikkannya hanya 28,7%. Dan kalau dilihat, kahar itu tidak masuk hitung-hitungannya," tuturnya. (dnl/qom)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads