Hal tersebut disampaikan Ketua Asosiasi Pengusaha Batubara Indonesia (APBI) Jeffrey Mulyono usai bertemu Dirjen Mineral Batubara dan Panas Bumi (Minerbapum) Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral Bambang Setiawan di kantornya, Jalan Dr Soepomo, Jakarta, Senin (11/8/2008).
"Ibu Menteri Keuangan katanya tadi malam ngomong ke Ketua Kadin agar duduk bersama karena kalau masing-masing ngomong kan jadinya pusing karena membela diri semua, jadi lebih baik duduk bersama-sama saja," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya Senin siang ini APBI akan berkoordinasi dengan Kadin terlebih dulu sebelum akhirnya berembuk dengan pemerintah.
Sementara itu untuk kasus sengketa dengan pemerintah yang sudah masuk ke pengadilan, Jeffrey menjelaskan bahwa yang diajukan pihaknya bukan masalah restitusi pajak tetapi mengenai pencekalan dan sita paksa pada 2007. "Jadi bukan restitusi," ujarnya.
Jeffrey tetap bersikukuh pemerintah harus membayar sejumlah dana yang dibayar pengusaha untuk menalangi pembayaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Berdasarkan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) generasi pertama, pengusaha batubara berhak menagihkan sejumlah biaya yang ditalangkan untuk membayar PPN.
"Jadi yang kami tagihkan itu bukan masalah PPN, sejumlah uang yang ditalangkan untuk membayar PPN," ujarnya. (ddn/ir)











































