Demikian disampaikan oleh Dirjen Pajak Darmin Nasution dalam jumpa pers di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (11/8/2008).
"Pada bulan Juli 2008 saja, penerimaan pajak tanpa migas mencapai 41,77 triliun, meningkat 39,63%. Pencapaian pada Juli 2008 ini sudah di atas target kita di bulan Juli yang sebesar Rp 36,408 triliun, sementara dari target bulanan, penerimaan Juli 2008 sudah 110% di atas target. PPh Migas belum masuk baru 2-3 hari lagi," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rinciannya diterangkan Darmin, PPh non migas pada Januari-Juli 2008 sebesar Rp 147,842 triliun meningkat 37,1% dibanding periode 2007 yang sebesar Rp Rp 107,85 triliun. "Terhadap APBN-P 2008 yang targetnya Rp 251,366 triliun maka sudah mencapai 58,8%," katanya.
Untuk PPN dan PPn BM pada Januari-Juli 2008 mencapai Rp 108,74 triliun atau tumbuh 58,2% dari periode yang sama 2007 yang sebesar Rp 68,74 triliun. "Kalau terhadap target APBN-P 2008 yang sebesar Rp 195,46 triliun maka pencapaiannya sudah 55,6%," ucapnya.
PBB pada periode Januari-Juli 2008 pencapaiannya adalah Rp 11,627 triliun, tumbuh 114,5% dibanding periode yang sama 2007 yang sebesar Rp 5,419 triliun. Sementara terhadap target APBN-P 2008 yang sebesar Rp 25,26 triliun maka mencapai 46%.
Lalu pencapaian BPHTB Januari-Juli 2008 adalah sebesar Rp 2,698 triliun atau tumbuh 37,3% dibanding periode yang sama 2007 yang sebesar Rp 1,965 triliun. "Kalau terhadap target APBN-P 2008 yang sebesar Rp 5,431 triliun, pencapaiannya sudah 49,7%," ujarnya.
Untuk pajak lainnya pada periode Januari-Juli 2008 mencapai Rp 1,701 triliun atau tumbuh 12,8% dibanding periode yang sama 2007 yang sebesar Rp 1,508 triliun. Dibandingkan target APBN-P 2008 yang sebesar Rp 3,353 triliun, pencapaiannya sudah 50,7%.
Sementara untuk restitusi pada Januari-Juli 2008 mencapai 18,673 triliun, dengan rincian restitusi PPN dan PPn BM adalah Rp 13,044 triliun, PPh Rp 5,594 triliun dan sisanya adalah pajak yang lainnya.
"Dibandingkan tahun 2007 jumlah restitusi menurun, dimana pada Januari-Juli 2007 jumlah restitusi adalah Rp 20,365 triliun dengan rincian PPn dan PPn BM Rp 14,8 triliun, PPh Rp 5,49 triliun dan sisanya pajak lainnya," tutur Darmin.
(dnl/ddn)











































