6 Perusahaan itu adalah Antang Gunung Meratus dengan kapasitas 1,5 juta ton, Tanjung Alam Jaya 1,6 juta ton, Sumber Kurnia Buana 1,5 juta ton, PD Baramarta 4 juta ton, PT Kadya Caraka Mulia 0,5 juta ton, PT Bangun Buana Persada 0,4 juta ton.
Hal tersebut disampaikan Direktur Pengusahaan Batubara dan Mineral Departemen ESDM Bambang Gatot di sela Indo Mining and Energy di Hotel Shangri-La, Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (12/8/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin yang kita stop 6 perusahaan karena harganya terlalu kecil, tapi yang 3 sudah menyatakan mau mengubah harganya," ujarnya.
Sebelumnya pemerintah menyatakan akan mengevaluasi ulang seluruh kontrak ekspor batubara, terutama yang harganya masih rendah. Setelah itu pemerintah akan menetapkan patokan harga batubara yang akan dieskpor.
Bambang menjelaskan patokan harga yang akan digunakan pemerintah akan mengacu kepada Indonesia Coal Index (ICI). Namun untuk kepastian hukumnya dalam waktu dekat, pemerintah akan mengeluarkan aturan mengenai patokan harganya. (ddn/ir)











































