Hal tersebut disampaikan Menneg BUMN Sofyan Djalil usai penandatanganan bantuan BUMN peduli di kantornya Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (12/8/2008).
"Beliau sudah kirim surat minta mengundurkan diri, kalau terpilih, dan sementara undang-undang tidak melarang kalau DPD, yang melarang itu kalau calon anggota DPR. Kalau terpilih katanya dia mau mengundurkan diri padahal sebenarnya tidak ada larangan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ruki saat ini sedang dalam proses pemilihan anggota DPD asal Banten. Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini mengaku siap kapan saja dicopot dari jabatan komut KS sebagai konsekuensi mencalonkan diri menjadi anggota DPD.
(ddn/ir)











































