Hal tersebut dikatakan oleh Wakil Direktur Utama PPA Raden Pardede dalam pesan singkatnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/8/2008).
"Tentu harus ada perubahan PP (Peraturan Pemerintah) mengenai perpanjangan tugas sesuai dengan yang diinginkan pemegang hak RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham)," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi jika kedua menteri tersebut memutuskan kemana PPA melangkah atau bertugas maka pengurus PPA akan ikut saja," katanya.
PT Perusahaan Pengelola Aset (PT PPA) rencananya akan segera berakhir pada Februari 2009. Namun pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa tugas PPA.
Satu tugas utama yang sudah ada di depan mata adalah restrukturisasi PT Merpati Nusantara Airlines. Pemerintah akan meminta PPA untuk melakukan intervensi dalam restrukturisasi BUMN penerbangan ini. Bahkan, dana restrukturisasi sebesar Rp300 miliar, akan disalurkan lewat PPA.
"Memang PPA tidak jadi dibubarkan, dengan perubahan mandat itu PPA itu kemudian menjadi dokternya perusahaan," kata Menneg BUMN Sofyan Djalil.
(dnl/ddn)











































