PPA Siap Perpanjang Tugas

PPA Siap Perpanjang Tugas

- detikFinance
Selasa, 12 Agu 2008 13:04 WIB
PPA Siap Perpanjang Tugas
Jakarta - PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) siap untuk memperpanjang masa tugasnya jika memang diamanatkan pemerintah, namun harus ada perubahan aturan mengenai perpanjangan masa tugas tersebut.

Hal tersebut dikatakan oleh Wakil Direktur Utama PPA Raden Pardede dalam pesan singkatnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/8/2008).

"Tentu harus ada perubahan PP (Peraturan Pemerintah) mengenai perpanjangan tugas sesuai dengan yang diinginkan pemegang hak RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham)," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakannya pada prinsipnya, BUMN yang menjadi pemegang hak RUPS sepenuhnya dipegang oleh Menneg BUMN Sofyan Djalil dan pengelola aset negara menjadi otoritas Menkeu.

"Jadi jika kedua menteri tersebut memutuskan kemana PPA melangkah atau bertugas maka pengurus PPA akan ikut saja," katanya.

PT Perusahaan Pengelola Aset (PT PPA) rencananya akan segera berakhir pada Februari 2009. Namun pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa tugas PPA.

Satu tugas utama yang sudah ada di depan mata adalah restrukturisasi PT Merpati Nusantara Airlines. Pemerintah akan meminta PPA untuk melakukan intervensi dalam restrukturisasi BUMN penerbangan ini. Bahkan, dana restrukturisasi sebesar Rp300 miliar, akan disalurkan lewat PPA.

"Memang PPA tidak jadi dibubarkan, dengan perubahan mandat itu PPA itu kemudian menjadi dokternya perusahaan," kata Menneg BUMN Sofyan Djalil.
(dnl/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads