Hal tersebut disampaikan Dirjen Bea dan Cukai Anwar Suprijadi di Gedung Depkeu, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Selasa (12/8/2008).
"PPJK dulu kan 5.000-an, sekarang yang terdaftar hanya 2.000-an. Karena kita register dan lakukan law enforcement. Yang nggak benar diblokir," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain mengurangi jumlah PPJK, jumlah importir juga mengalami penurunan dari sekitar 15.000 menjadi sekitar 14.000 importir.
"Berarti yang ada itu kualitasnya baik, pabrik rokok juga begitu. Sekitar 3.000-an lebih itu yang diputuskan 1.200 ditutup juga. Tapi malah produksinya naik, penerimaan juga naik, berarti kualitas pelaku kegiatan di BC makin baik," ujarnya.
Dengan demikian, Anwar berharap, penyelundupan akan semakin berkurang. (ddn/ir)