8 Aparat BC Dipecat

8 Aparat BC Dipecat

- detikFinance
Selasa, 12 Agu 2008 18:08 WIB
Jakarta - Sebanyak 8 pegawai Bea dan Cukai sudah diberhentikan secara tidak hormat di tahun ini. Mereka melanggar kode etik pegawai Bea dan Cukai.

Hal tersebut disampaikan Dirjen Bea dan Cukai Anwar Suprijadi di Gedung Depkeu, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Selasa (12/8/2008).

"Tahun ini yang ditindak banyak ya, yang dberhentikan dengan tidak hormat itu saja sekitar 8 orang," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Ditjen Bea Cukai juga tengah menyelidiki aparatnya yang melakukan praktek ilegal di Batam.

"Itu sedang kita investigasi, soal yang sama, diluar yang 8 tadi, tapi kan kita lakukan diam-diam saja saja. Batam sedang kita periksa sekitar 24 kontainer, nilainya tinggi sedang dihitung, itu impor dari Singapura lewat Batam, mau menjebol antar pulau," ujarnya.

Selain itu di Bandar Udara Juanda, tim kepatuhan internal Bea Cukai juga menemukan 2 aparat Bea Cukai yang menyeleweng. "Kita usulkan 1 orang diberhentikan," ujarnya.
(ddn/qom)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads