Kantor, Hotel dan Mal Wajib Hemat Listrik Mulai 25 Agustus

Kantor, Hotel dan Mal Wajib Hemat Listrik Mulai 25 Agustus

- detikFinance
Rabu, 13 Agu 2008 12:28 WIB
Kantor, Hotel dan Mal Wajib Hemat Listrik Mulai 25 Agustus
Jakarta - Program penghematan listrik jilid kedua akan dimulai 25 Agustus 2008. Tak hanya hotel, mal dan perkantoran, pelanggan industri juga kembali akan terkena program penghematan ini.

Deputi Direktur Distribusi Jawa Bali PLN Ngurah Adnyana menjelaskan, program ini dilakukan karena hasil penghematan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 5 menteri belum sesuai harapan.

Awalnya penghematan dari program SKB 5 menteri diharapkan bisa menghemat hingga 600 MW. Namun hingga 10 Agustus 2008, penghematan yang tercatat rata-rata hanya 150 MW.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari evaluasi kita sampai tanggal 10 Agustus, SKB menghasilkan penghematan 150 MW. Memang ada satu dua hari yang mencapai 200 MW, tapi rata-rata 150 MW. Jadi untuk kebutuhan 600 MW, masih butuh 400 MW," katanya ketika ditemui di Kantor PLN Pusat, Jakarta, Rabu (13/8/2008).

Pelanggan yang akan terkena program penghematan jilid kedua ini adalah 3.000 pelanggan dari golongan I3 yang bekerja 7 hari seminggu. I3 merupakan pelanggan dengan daya di atas 200 kVA untuk keperluan industri.

Pelanggan tersebut merupakan pelanggan yang tidak terkena SKB 5 menteri sebelumnya karena tidak bisa mengalihkan jam kerja yang sudah penuh.

Pelanggan selanjutnya yang terkena program ini adalah golongan I4 sebanyak 51 pelanggan. I4 merupakan pelanggan dengan daya 30.000 kVA keatas untuk keperluan industri. Terakhir adalah pelanggan B3 yang memiliki daya diatas 200 kVA untuk keperluan bisnis. Yang termasuk golongan ini adalah mal, hotel dan perkantoran.

"Pelanggan industri diminta dalam 1 bulan sekali tidak memakai beban PLN 1x24 jam. Dan beralih ke genset mereka. Sementara untuk pelanggan bisnis kita minta beralih ke genset pada saat beban puncak saja. Sehingga bisa ada penghematan tambahan," katanya.

PLN saat ini masih menghitung berapa potensi penghematan yang bisa dihasilkan dari penghematan jilid kedua ini. PLN juga akan mengatur jadwal kapan setiap pelanggan tersebut harus mengalihkan, sehingga perlu dibentuk kluster seperti SKB 5 menteri sebelumnya.

Kapasitas terpasang pembangkit PLN di sistem Jawa Bali saat ini sebesar 22.000 MW dan beban di masyarakat mencapai 16.500 MW. Namun tidak semua kapasitas terpasang dioperasikan secara penuh karena ada pembangkit yang sedang dipelihara.
(lih/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads