Depkeu Tolak Eskalasi Proyek

Depkeu Tolak Eskalasi Proyek

- detikFinance
Rabu, 13 Agu 2008 16:43 WIB
Depkeu Tolak Eskalasi Proyek
Jakarta - Departemen Keuangan menolak secara tegas persetujuan eskalasi atau penyesuaian harga proyek mengingat terbatasnya anggaran.

Tuntutan kenaikan eskalasi ini dilontarkan banyak kontraktor proyek pemerintah yang meminta adanya penyesuaian nilai kontrak akibat kenaikkan harga bahan bangunan karena inflasi dan kenaikkan harga minyak dunia.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Depkeu Anggito Abimanyu mengatakan Depkeu menyerahkan kewenangan kepada Kementerian/Lembaga (K/L) untuk melakukan eskalasi sesuai dengan anggaran masing-masing K/L.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Eskalasi nilai proyek tidak ada karena memang anggaran kita sangat rigid. Karena kita tidak bisa menambah alokasi Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA)," kata Anggito dalam jumpa pers di Gedung Perbendaharaan Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (13/8/2008).

Dikatakannya selama ini anggaran kementerian/lembaga negara tidak pernah terserap 100%. Paling besar penyerapan anggaran kementerian/lembaga negara pada 2007 sebesar 92%. Karena itulah, dengan adanya sisa anggaran yang kemungkinan tidak terserap sampai akhir tahun, pemberian eskalasi dimungkinkan diberikan oleh kementerian/lembaga negara.

"Eskalasi bisa dilakukan di masing-masing kementerian/lembaga negara. Bisa dioptimalkan dari pagu anggaran yang ada, kuantitas turun tapi cost-nya bisa meningkat. Itu enggak apa," katanya.

Anggito menuturkan K/L bisa menyesuaikan sendiri anggarannya dengan eskalasi yang terjadi, dengan melakukan penghematan di beberapa sisi belanja, untuk memenuhi eksalasi yang terjadi.

"Kan bisa dihemat di anggaran yang memang bisa dihemat, lalu sisanya untuk memenuhi anggaran proyek yang terjadi eskalasi," ujarnya. (dnl/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads