Hotel di Medan Takut Disuruh Hemat Listrik

Hotel di Medan Takut Disuruh Hemat Listrik

- detikFinance
Rabu, 13 Agu 2008 18:26 WIB
Medan - Khawatir kawasan Sumatera Utara (Sumut) bakal dijadikan kawasan pengoptimalan beban listrik melalui seperti halnya Jawa dan Bali, kalangan perhotelan di Medan mendesak pemerintah mencabut Surat Keputusan Bersama (SKB) 5 menteri tentang penghematan listrik. Selain tidak efektif, SKB itu juga akan mematikan industri perhotelan dan sektor lain.

Anggota Dewan Pembina Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sumatera Utara, Hendra Arbie menyatakan, pelaksanaan SKB Lima Menteri memang sementara ini masih berlangsung di Jawa dan Bali, namun tidak tertutup kemungkinan wilayah lain terkena program yang sama. Pasalnya, persoalan defisit energi merupakan masalah nasional.

"Kalangan perhotelan di Medan mulai khawatir dengan masalah ini. Karena kebijakan tersebut akan menimbulkan ekonomi biaya tinggi dan menganggu kinerja yang ada selama ini," kata Hendra Arbie kepada wartawan di sebuah diskusi di Medan, Rabu (13/8/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hendra yang juga juga Managing Director Hotel Garuda Plaza Medan menyatakan, bagi pihak perhotelan kebijakan ini berimplikasi pada pelayanan yang diberikan pada konsumen.

Hotel memang bisa melakukan penghematan seperti mengganti bola lampu, maupun mengurangi penggunaan lift. Mustahil mematikan lebih banyak lampu karena hotel yang gelap akan menimbulkan citra negatif. Sementara penggunaan sumber listrik dari generator tentu menyebabkan biaya yang terlalu tinggi.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi B DPRD Sumut Efendy Naibaho menyatakan, kebijakan SKB Lima Menteri tersebut berkesan sebagai kebijakan emosional dan cenderung menunjukkan ketidakmampuan pemerintah menyediakan sumber daya energi.

"Di Sumut, sudah lebih dari lima tahun terjadi defisit energi, namun masalahnya tetap tidak bisa tertanggulangi. Semuanya skenario hanya di atas kertas," kata Naibaho.

Dalam kaitan itu, Naibaho menyarankan agar Pemerintah Provinsi Sumut mendesak pemerintah pusat untuk meninjau ulang klausul kontrak kerjasama dengan PT Inalum yang juga memproduksi listrik.

"Bagaimanalah caranya, agar PT Inalum mensuplai secara tetap energi listrik untuk Sumut, jadi bukan hanya untuk kepentingan pabriknya saja," kata Naibaho.
(rul/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads