Hal tersebut disampaikan Plt Menko Perekonomian yang Juga Menkeu Sri Mulyani di Istana Negara, Jakarta, Kamis (14/8/2008).
"Buat 2009 Presiden telah instruksikan supaya kita berusaha (memenuhi 20%) walaupun dengan suasana anggaran yang sangat ketat. Kita akan coba penuhi 20% ini, karena itu kita akan hitung dalam RAPBN 2009 yang akan dibahas dengan DPR," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun meski melanggar UUD, APBN 2008 masih bisa dijalankan untuk menghindari adanya kekacauan dalam anggaran. Namun pemerintah diminta untuk mengalokasikan 20% APBN untuk pendidikan paling lambat 2009.
Menkeu menjelaskan, APBN 2008 tidak mungkin lagi menambah dana untuk pendidikan karena besarnya anggaran subsidi minyak. Alokasi anggaran lain terpaksa dialihkan untuk menutupi subsidi minyak.
"Hanya memang waktu di MK itu kan kita sudah sampaikan kalau APBN-nya menggelembung besar karena subsidi tutup harga minyak yang melonjak. Ya anggaran pendidikan berarti kan harus ikuti harga minyak. Itu yang secara anggaran kita nggak mungkin penuhi tahun ini," ujarnya.
(ddn/qom)











































